Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muslimah Al-Fatah Wajib Ikut Program Bela Diri

Hasanatun Aliyah - Jumat, 29 April 2016 - 15:20 WIB

Jumat, 29 April 2016 - 15:20 WIB

1069 Views

Muslimah berlatih bela diri

Bogor, 21 Rajab 1437/ 29 April, 2016 (MINA) – Amir Tarbiyah (Pimpinan Pendidikan) Jamaah Muslimin (Hizbullah) Ahmad Zubaidi Ardlani mengatakan, Muslimat Pondok Pesantren Al-Fatah berkwajiban mengikuti program bela diri untuk jihad di jalan Allah.

Muslimat berkewajiban jihad fisabilillah walau berada di baris belakang. Garis belakang harus tahu kemapuan bela diri. Di mana-mana Muslimat sering menjadi sasaran kejahatan, oleh karena itu Muslimat harus punya daya tahan sendiri untuk bisa melindungi diri demi kepentingannya dan melatih  pengembangan daya tahan fisik dan mental,” kata Ahmad Zubaidi pada Jumat (29/4) kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Ahmad Zubaidi menegaskan, wajib dalam Islam mengajarkan dan mengamalkan bela diri seperti memanah, menunggang kuda dan beranang.

Ia mengutip haditsnya yang artinya, Ajarilah anak-anak kalian memanah, berenang dan menunggang kuda.”

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Menurutnya, dalam hadits tersebut, Rasulullah tidak menjelaskan kewajiban melindungi diri hanya bagi Muslimin, tapi kewajiban bagi semua umat Muslim.

“Misalnya, dalam suasana perang kemudian musuh masuk ke daerah Muslimat itu sudah fardu ‘ain, kewajiban Muslimat di dalamnya untuk melawan, melindungi, dan mempertahankan apa yang menjadi haknya,” ujarnya.

Di Pondok Pesantren Al-Fatah Cileungsi, Bogor, lebih lanjut ia menjelaskan, wajib seorang pelajar mengikuti program bela diri bagi Muslimin dan khususnya Muslimat, di mulai dari kelas empat Madrasah Ibtidaiyah (MI), supaya setelah berumah tangga bisa menjaga dan melindungi anak dan hartanya saat ditinggal suaminya.

Muslimat yang sudah berumah tangga, jika suaminya pergi lalu datang perampok atau pencuri, bagaimana tindakan Muslimat? Apa langsung menyerah dan ketakutan, apalagi dalam pandangan jihad fisabilillah wajib melawannya,” kata Ahmad Zubaidi.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Ahmad Zubaidi kemudian mengutip Al-Quran Surat Al-Anfal ayat 60 yang artinya, “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (L/hna/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Khadijah
Indonesia
Indonesia
Khadijah