Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Myanmar Diminta Akhiri Diskriminasi Kewarganegaraan Rohingya

Syauqi S - Rabu, 4 September 2019 - 06:12 WIB

Rabu, 4 September 2019 - 06:12 WIB

11 Views ㅤ

Rohingya refugees walk towards a refugee camp after crossing the border in Anjuman Para near Cox's Bazar, Bangladesh, November 19, 2017. REUTERS/Mohammad Ponir Hossain

Bangkok, MINA – Pemerintah Myanmar harus mengakhiri tindakan diskriminatif yang menyangkal akses kesetaraan warga Rohingya terhadap kewarganegaraan, kata lembaga hak asasi Fortify Rights dalam sebuah laporan terbarunya, Selasa (3/9).

Laporan itu memaparkan operasi sistematis untuk menghapus identitas Muslim Rohingya.

“Pemerintah Myanmar berusaha untuk menghancurkan orang-orang Rohingya melalui proses administrasi yang secara efektif menghilangkan hak-hak dasar mereka,” kata Matthew Smith, Kepala Pejabat Eksekutif di Fortify Rights, dalam sebuah surat elektronik yang diterima MINA.

Laporan setebal 102 halaman itu berjudul “Tools of Genocide: National Verification Cards and the Denial of Citizenship of Rohingya Muslims in Myanmar”, mengungkapkan bagaimana otoritas Myanmar memaksa orang Rohingya untuk menerima Kartu Verifikasi Nasional (NVC), yang secara efektif mengidentifikasi warga Rohingya sebagai “orang asing” dan mencabut hak mereka terhadap kewarganegaraan penuh.

Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu

Pemerintah Myanmar menyiksa Rohingya untuk menerima NVC, membatasi pergerakan dan mata pencaharian warga Rohingya yang menolak NVC.

Menurut laporan itu, karena lingkungan yang sangat ketat yang diciptakan oleh pemerintah, lembaga-lembaga kemanusiaan internasional juga secara efektif melanjutkan kebijakan NVC pemerintah dan penghapusan identitas Rohingya.

Pelanggaran yang didokumentasikan dalam laporan yang terkait dengan proses NVC pemerintah dan penolakan kewarganegaraan berada dalam yurisdiksi Pengadilan Pidana Internasional untuk dipertimbangkan dalam penyelidikannya dalam kejahatan dan kekejaman terhadap Rohingya di Myanmar, kata Fortify Rights.

Laporan baru didasarkan pada lebih dari 600 wawancara, termasuk kepada 304 wanita Rohingya di Myanmar, Bangladesh, dan Malaysia.

Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu

Fortify Rights mewawancarai saksi mata dan penyintas pelanggaran hak asasi manusia serta anggota organisasi masyarakat sipil dan pekerja bantuan kemanusiaan.

“NVC adalah alat genosida,” kata seorang pengungsi Rohingya di Bangladesh kepada Fortify Rights. “Kami ingin kewarganegaraan kami dipulihkan terlebih dahulu, dan harus ada kesetaraan, keselamatan, dan keamanan di tanah air kami,” tandasnya. (L/R11/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Guido Crosseto: Kami akan Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung ke Italia

Rekomendasi untuk Anda