Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Myanmar Tandatangani Perjanjian dengan PBB untuk Pengembalian Rohingya

Ali Farkhan Tsani - Jumat, 1 Juni 2018 - 06:30 WIB

Jumat, 1 Juni 2018 - 06:30 WIB

4 Views

Kamp pengungsi Rohingya di Bangladesh. (Foto: UNHCR)

 

Yangon, MINA – Myanmar pada Kamis (31/5/2018) akhirnya mengizinkan badan-badan PBB untuk memainkan peran dalam pemulangan pengungsi Rohingya yang telah melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh.

“Badan-badan PBB akan bekerja sama dengan pemerintah untuk pemulangan orang-orang yang terlantar yang telah diverifikasi secara sah, sehingga mereka dapat kembali secara sukarela dengan aman dan bermartabat,” kata pernyataan dari kantor Penasihat Negara Aung San Suu Kyi.

Pemerintah mengumumkan telah menandatangani perjanjian dengan Program Pembangunan PBB (UNDP) dan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), yang memungkinkan mereka untuk terlibat dalam proses repatriasi yang sangat tertunda. Anadolu Agency melaporkan.

Baca Juga: India Pertimbangkan Terima Duta Besar Taliban karena Alasan Tiongkok

“Badan-badan PBB telah diundang untuk mengambil bagian dalam berbagai tahap pengembalian dan pemukiman kembali, dan untuk mendukung akses ke mata pencaharian melalui desain berbasis masyarakat,” katanya.

Myanmar dan Bangladesh menandatangani kesepakatan untuk kembalinya pengungsi awal tahun ini, tetapi dengan repatriasi yang tertunda. Kekhawatiran semakin berkembang karena kurangnya keterlibatan organisasi internasional dalam prosesnya.

Pemerintah Myanmar mengatakan awal bulan ini bahwa mereka telah memverifikasi 1.101 dalam daftar lebih dari 8.000 pengungsi Rohingya, yang bersedia kembali ke negara bagian Rakhine. Daftar itu dikirim oleh pemerintah Bangladesh.

Sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 750.000 pengungsi, sebagian besar anak-anak, dan perempuan telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh, setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan keras terhadap komunitas Muslim minoritas, menurut Amnesty International.

Baca Juga: Puan Maharani Ajak Parlemen Asia Tolak Relokasi Penduduk Gaza

Setidaknya 9.400 orang Rohingya tewas di Rakhine dari 25 Agustus hingga 24 September tahun lalu, menurut Doctors Without Borders.

Dalam laporan yang diterbitkan baru-baru ini, kelompok kemanusiaan mengatakan kematian 71,7 persen atau 6.700 orang Rohingya disebabkan oleh kekerasan. Mereka termasuk 730 anak-anak di bawah usia 5 tahun.

Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai orang-orang yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat karena puluhan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.

PBB mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan -termasuk bayi dan anak kecil- pemukulan brutal, dan penghilangan yang dilakukan oleh personil keamanan.

Baca Juga: Belasan Orang Tewas karena Desak-Desakan di Stasiun New Delhi

Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Indonesia Protes Insiden Penembakan WNI oleh Otoritas Malaysia di Komisi HAM ASEAN

Rekomendasi untuk Anda

Afrika
Internasional
Dunia Islam
Internasional
Kolom
Indonesia
Indonesia
Indonesia