Naypyidaw, 24 Muharram 1436/17 November 2014 – Pejabat kementerian Arakan, Mg Mg Ohn, menyatakan akan menolak setiap bantuan yang diberikan oleh masyarakat internasional jika para donatur menggunakan istilah Rohingya, menurut Radio Free Asia Burmese.
Deklarasi itu dilakukan dalam konferensi pers yang digelar di kantor pemerintah negara bagian Arakan pada Ahad (16/11), kemarin.
“Kita sama sekali tidak akan menerima bantuan jika mereka istilah Rohingya. Kami akan mengambil bantuan dari kelompok-kelompok dengan perjanjian tertentu dan juga termasuk untuk orang etnis Rakhine dan orang-orang terlantar [IDP],” kata Mayjen Mg Mg Ohn, seperti yang diberitakan oleh Burmatimes dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Dia menambahkan bahwa masyarakat internasional harus ikut berkontribusi mengembangkan negara Arakan dan harus berusaha menunjukkan pada masyarakat internasional bahwa pernah ada istilah Rohingya dalam sejarah Rakhine.
Baca Juga: HRW: Pengungsi Afghanistan di Abu Dhabi Kondisinya Memprihatinkan
Selain itu, skema pengawasan kewarganegaraan bagi umat Islam dari negara bagian Arakan akan dimulai sejak 2015 mendatang, dua kali setahun di bawah pengawasan Departemen Imigrasi, tambahnya.
Hal ini merupakan pernyataan resmi yang dibuat oleh Kepala Negara terhadap penolakan bantuan dari masyarakat internasional yang menjadi ancaman bagi orang Rohingya karena secara diam-diam memerintahkan mereka untuk meninggalkan rumah dan membuat mereka putus asa.
Deklarasi tersebut merupakan tantangan besar bagi komunitas internasional di mana pemerintahan Presiden Thein Sein di PBB, AS dan kelompok-kelompok internasional lain diminta untuk menggunakan istilah Rohingya dan agar membuka mata dan melihat apa yang sedang berlangsung merupakan usaha pemerintah untuk menciptakan genosida terhadap Rohingya di bagian barat Myanmar.(T/P004/R03)
Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan