Arafah, 10 Dzulhijjah 1437/12 September 2016 (MINA) – Firman Soebagyo, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI yang menangani Pertanian, Kelautan, Bulog dan Kehutanan, melaporkan temuan yang menurutnya aneh dan ganjil, yakni nasi kotak makan siang dan malam berkemasan Kementerian Agama RI yang semestinya hanya dibagikan ke Jamaah Indonesia, namun didistribusikan ke semua Jamaah Haji Asia Tenggara.
Ia mempertanyakan, apakah hal tersebut merupakan bagian tugas dan tanggungjawab dari Kementerian Agama (Kemenag) RI atau bukan.
Menurutnya, kejadian yang ia temukan saat menunaikan Ibadah Haji tersebut dianggap bisa merugikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya melihat hal ini sangat beresiko tinggi bila seandainya terjadi sabotase dalam bentuk keracunan makanan. Maka Pemerintah RI yang harus bertanggugjawab secara hukum karena makanan itu menggunakan kemasan Kementerian Agama RI,” ujar Firman dalam keterangan tertulis yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA) Ahad (11/9).
Baca Juga: Ibunda Mahfud MD Meninggal Dunia
Ia meminta agar komisi terkait (Komisi VIII DPR RI) segera memanggil Kemenag untuk memberi kejelasan dan pertanggungjawaban. “Jangan-jangan ini proyek oknun-oknun tertentu di Kementerian Agama RI. Kalau ini terjadi harus segera diminta pertanggungjawaban, diproses hukum dan pejabat bersangkutan harus segera dihentikan dari jabatannya. Karena ini sangat berisiko bagi Pemerintah RI,” katanya.
Klarifikasi, minta maaf
Sementara itu, Muassasah (instansi swasta non pemerintah yang melayani jamaah haji) Asia Tenggara yang mendistribusikan nasi kotak berlabel Kemenag itu segera mengklarifikasi dan meminta maaf.
Mengaku memberikan nasi kotak tersebut kepada jamaah haji yang tinggal di Maktab 51 furoda (non kuota) yang berasal dari beberapa negara seperti Kamboja, Filipina, termasuk dari Indonesia.
Baca Juga: Dubes UEA Sambut Baik Kerja Sama dengan MUI DKI Jakarta
“Kita minta maaf sama Kemenag. Itu kekeliruan kita,” demikian dikatakan Ketua Muassasah Asia Tenggara Mohammad Amin Indragiri dalam Konferensi Pers di Kantor Satgas Arafah, Ahad (11/4) waktu setempat.
Permintaan maaf ini disampaikan Amin sehubungan adanya temuan yang menjadi perdebatan itu. Mendengar informasi tersebut, tim PPIH Arab Saudi segera melakukan monitoring ke Maktab 51. Selain itu, PPIH juga menemui pimpinan Muassasah sebagai pihak yang bertanggungjawab atas peredaran katering nasi kotak tersebut.
Muassasah Asia Tenggara melayani katering untuk 26 maktab jemaah haji Indonesia. Menurut Amin, selain Indonesia, muassasah juga menerima kontrak untuk melayani katering 2014 jemaah haji furoda yang ditempatkan di Maktab 51.
Ia mengaku tidak sengaja menggunakan penutup kemasan katering dengan tutup yang berlabel Indonesia. “Insya Allah kalau ada umur, tahun depan kekeliruan yang semacam ini tidak terulang,” janjinya.
Baca Juga: Saudi Apresiasi Indonesia Kelola Haji secara Profesional dan Humanis
Namun demikian, Amin mengaku bahwa makanan yang disajikan juga masakan bercita rasa Indonesia. Sebab, lanjut Amin, jemaah furoda yang berasal dari berbagai negara itu memang lebih memilih menu masakan Indonesia. “Kami tidak bisa melarang atau tidak menyajikan makanan Indonesia karena ini permintaan mereka,” kata Amin.
Menurut Amin, masyarakat Saudi juga termasuk penggemar masakan Indonesia. “Setiap hari Jumat dan Sabtu, mereka lebih senang makan menu masakan Indonesia. Hampir 70 persen masyarakat Saudi senang masakan Indonesia, karena cita rasa enak dan bumbu-bumbunya bisa diterima orang Saudi,” katanya.
Di tempat yang sama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil memastikan peristiwa ini tidak berpengaruh terhadap layanan katering jemaah haji Indonesia. “Makanan untuk jemaah haji Indonesia aman. Kalau ada kekurangan kami langsung on the spot mengatasi di lapangan,” ujarnya.
Abdul Djamil berharap agar muassasah lebih berhati hati dan tidak menganggap remeh masalah ini, karena dianggap tidak mempunyai implikasi apa-apa, hanya masalah box saja.
Baca Juga: LPLH-SDA MUI Gagas Sinergi Nasional Upaya Pengurangan Sampah Organik
Padahal, menurut Djamil, bagi kita sebagai penyelenggara haji yang juga diawasi masyarakat, hal ini bisa menimbulkan banyak penafsiran. “Makanya sore ini kita klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan dan langsung menyampaikan permintaan maaf,” tandasnya.
Selain menyampaikan permintaan maaf secara lisan, pihak Muassasah juga menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada Kementerian Agama yang ditandatangani langsung oleh Ketua Muassasah Asia Tenggara Mohammad Amin Indragiri. (L/M09/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Ketua PBNU Berharap Prabowo Inisiasi Masuknya Bantuan ke Gaza Pascagencatan Senjata