Netanyahu Ingin Revisi UU Pernyataan Perang

(Foto: Istimewa)

Tel Aviv, MINA – Perdana Menteri Israel Benjamin mendorong usulan amandemen undang-undang yang akan memberinya lebih banyak kekuatan untuk dapat menyatakan perang tanpa berkonsultasi dengan seluruh kabinet , tapi cukup dengan menteri-menteri terkait masalah keamanan saja.

Saluran Televisi Israel Channel 7 melaporkan, Senin (14/8), Netanyahu bermaksud mengajukan perubahan undang-undang tersebut ke parlemen Israel () setelah reses musim panas usai, demikian laporan Middle East Monitor (MEMO) yang dikutip MINA.

Amandemen undang-undang itu memungkinkannya untuk menyatakan perang atau operasi militer dapat memicu perang tanpa persetujuan sebelumnya dari keseluruhan kabinet, melainkan hanya kabinet keamanan saja.

Undang-undang Israel tahun 2001 mewajibkan mayoritas anggota parlemen menyetujui tindakan militer besar, setelah proposal diajukan ke seluruh kabinet.

Rancangan undang-undang tersebut berusaha untuk mengurangi persetujuan yang dibutuhkan, yakni hanya sepuluh anggota Kabinet Keamanan saja, tanpa pemberitahuan kepada pemerintah lebih luas (seluruh kabinet). Dalam beberapa kasus, kesepuluh anggota bahkan tidak perlu hadir agar keputusan militer dibuat.

Netanyahu mengklaim, pernyataan perang dari Kabinet itu meminimalisir kebocoran informasi, sehingga jumlah orang yang mengetahui rencana pemerintah jauh lebih sedikit.

Kementerian Kehakiman telah membela langkah tersebut jika diperlukan untuk mencegah kebocoran informasi, namun telah mendapat kritik dari berbagai pihak di Israel.

Anggota Knesset dari Partai Uni Zionis Eyal Ben-Reuven menyebutkan RUU tersebut merupakan upaya untuk mengalihkan skandal korupsi yang saat ini sedang dilakukan Netanyahu.

“Perang adalah peristiwa sangat dramatis dalam kehidupan sebuah bangsa. Oleh karena itu, saya akan melakukan semua yang saya bisa untuk mencegah undang-undang lain yang dapat sangat berbahaya bagi masa depan Israel. Saya pikir ini adalah gangguan lain dari situasi hukum Netanyahu yang sedang goyah,” tambahnya.

RUU tersebut akan diperdebatkan pada bulan Oktober saat Knesset menggelar sidang paripurna.

Pada dua bulan lalu, kabinet keamanan Israel menyetujui sebuah amandemen yang memungkinkan pemerintah memberi wewenang kepada Kabinet pada awal setiap masa untuk memulai operasi militer atau perang besar.

Netanyahu mengklaim usulan ini muncul sebagai akibat dari bocornya rencana perang ke Gaza tahun 2014 lalu.

Alasan Netanyahu juga mempromosikan amandemen terbaru karena sebuah insiden yang terjadi tujuh tahun lalu ketika Netanyahu dan Menteri pertahanan waktu itu Ehud Barak memerintahkan Kepala Staf Militer Israel pada saat itu, Gabi Ashkenazi, dan kepala Mossad Meir Dagan, untuk melakukan operasi rahasia tertentu.

Dagan dan Ashkenazi menolak mematuhi perintah tersebut dan mengatakan bahwa operasi tersebut adalah ilegal, karena hal itu dapat menyebabkan perang dengan Iran. (T/R01/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.