Yerusalem, MINA – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu gagal mendapatkan penundaan sidang pengadilan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya, setelah Jaksa Agung pada Kamis (6/6) menolak permintaannya.
Laporan berita Ynet mengatakan, kejaksaan mengatakan, Netanyahu telah meminta “agar sidang ditunda karena pembubaran Knesset dan pemilihan umum yang dijadwalkan pada 17 September” hingga tanggal setelah pemilihan.
Setelah mempertimbangkan masalah ini, kejaksaan mengatakan, “tidak ada yang dibenarkan menyetujui permintaan untuk mengubah tanggal yang ditetapkan untuk persidangan,” demikian Nahar Net melaporkan.
Netanyahu menghadapi dakwaan penyuapan, penipuan dan pelanggaran kepercayaan dalam beberapa bulan ke depan.
Baca Juga: Keluarga Sandera Tolak Pejabat Israel Hadiri Pemakaman
Ia dilaporkan berusaha mencari undang-undang di parlemen baru yang akan membuatnya diberi kekebalan.
Bulan lalu, Jaksa Agung Avichai Mandelblit menjadwalkan bulan Oktober tanggal yang dibutuhkan Netanyahu untuk menanggapi tuduhan terhadap dirinya.
Kantor kejaksaan menekankan bahwa sidang yang dijadwalkan 2 dan 3 Oktober tidak akan ditunda “bahkan untuk satu hari”. (T/RI-1/P1)
Baca Juga: Hamas: Israel Langgar Gencatan Senjata dengan Menunda Pertukaran Tahanan
Mi’raj News Agency (MINA)