Yerusalem, MINA – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu gagal mendapatkan penundaan sidang pengadilan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya, setelah Jaksa Agung pada Kamis (6/6) menolak permintaannya.
Laporan berita Ynet mengatakan, kejaksaan mengatakan, Netanyahu telah meminta “agar sidang ditunda karena pembubaran Knesset dan pemilihan umum yang dijadwalkan pada 17 September” hingga tanggal setelah pemilihan.
Setelah mempertimbangkan masalah ini, kejaksaan mengatakan, “tidak ada yang dibenarkan menyetujui permintaan untuk mengubah tanggal yang ditetapkan untuk persidangan,” demikian Nahar Net melaporkan.
Netanyahu menghadapi dakwaan penyuapan, penipuan dan pelanggaran kepercayaan dalam beberapa bulan ke depan.
Baca Juga: Israel Cegah Adanya Perayaan Saat Tahanan Palestina Dibebaskan
Ia dilaporkan berusaha mencari undang-undang di parlemen baru yang akan membuatnya diberi kekebalan.
Bulan lalu, Jaksa Agung Avichai Mandelblit menjadwalkan bulan Oktober tanggal yang dibutuhkan Netanyahu untuk menanggapi tuduhan terhadap dirinya.
Kantor kejaksaan menekankan bahwa sidang yang dijadwalkan 2 dan 3 Oktober tidak akan ditunda “bahkan untuk satu hari”. (T/RI-1/P1)
Baca Juga: Perbatasan Rafah Akan Dibuka dalam 14 Hari Setelah Pertukaran Tawanan
Mi’raj News Agency (MINA)