Washington, MINA – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memuji Amerika Serikat (AS) karena mengeluarkan sebuah aturan baru yang menunda bantuan keuangan untuk Palestina karena kasus pembunuhan yang menimpa warga AS.
Peraturan baru itu diberi nama Akta Taylor Force, mengacu pada nama warga Amerika Taylor Force (29) yang dibunuh oleh warga Palestina pada 2016 di tanah pendudukan.
Satu warga AS nampaknya menjadi dalih bagi pemerintahan Trump untuk menghentikan dana, sementara opini lain yang menganggap Trump sedang membuat negaranya “hemat” juga bermunculan.
Laporan media-media Israel mencitrakan apresiasi kepada AS atas peraturan baru tersebut, padahal jika dibandingkan warga Palestina yang meninggal akibat penjajahan Israel di Gaza saja sudah memakan lebih dari 1.000 orang.
Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya
Dilansir dari Hareetz, RUU Taylor Force itu pertama kali diusulkan oleh anggota parlemen Republik pada Maret tahun lalu. Selama 12 bulan terakhir, telah melalui proses modifikasi yang menghasilkan dukungan bipartisan.
Namun pada finalisasi, ada beberapa yang dikecualikan dari penghentian dana itu, termasuk rumah sakit di Yerusalem Timur, program air limbah, dan inisiatif vaksinasi anak. (T/RE1/RI-1)
Miraj News Agency (MINA)