Netanyahu Serang ICC, Tuding “Anti-Semitisme Murni”

Yerusalem, MINA -Perdana Menteri Benjamin pada Sabtu (6/2) menyerang Mahkamah Kriminal Internasional () karena memutuskan, JCC memiliki yurisdiksi untuk membuka penyelidikan kejahatan perang terhadap Israel.

Netanyahu menyebut penyelidikan semacam itu sebagai “anti-Semitisme murni” dan berjanji untuk melawannya.

“Ketika ICC menyelidiki Israel atas kejahatan perang palsu, ini murni anti-Semitisme,” kata Netanyahu dalam video berbahasa Inggris yang dikirim oleh kantornya, Times of Israel melaporkan.

Dalam sebuah keputusan besar pada Jumat, ruang praperadilan ICC menetapkan bahwa mahkamah itu memiliki yurisdiksi untuk membuka penyelidikan kriminal terhadap Israel dan Palestina atas kejahatan perang yang diduga terjadi di Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur.

Sekarang menjadi tanggung jawab Kepala Jaksa ICC Fatouh Bensouda untuk memutuskan apakah akan mengadakan penyelidikan. Sebelumnya pada tahun 2019 dia mengindikasikan  bermaksud melakukannya.

Netanyahu menyesalkan bahwa “mahkamah yang didirikan untuk mencegah kekejaman seperti Holocaust Nazi terhadap orang-orang Yahudi, sekarang menargetkan satu negara bagian orang-orang Yahudi.” (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.