Netanyahu Tunda Keputusan Legalkan Pos Pemukiman di Tepi Barat

Tel Aviv, MINA – Perdana Menteri Israel Benjamin menunda keputusan untuk melegalkan pos terdepan pemukiman di Tepi Barat.

Seperti dikutip dari Middle East Monitor, Senin (13/3), Netanyahu menunda keputusan tersebut sampai setelah bulan suci Ramadhan tahun ini

Penyiar publik Israel KAN, mengutip sumber informasi, mengatakan Netanyahu memutuskan untuk menunda keputusan untuk melegalkan pos terdepan Evyatar di Tepi Barat utara sampai setelah bulan Ramadhan.

Menurut sumber tersebut, keputusan Netanyahu terkait dengan janjinya kepada pemerintah Amerika Serikat untuk tidak membangun permukiman baru di Tepi Barat di tengah kekhawatiran meningkatnya ketegangan dengan Palestina.

Pos terdepan dibangun oleh pemukim Israel pada Mei 2021 di dekat kota Nablus di Tepi Barat.

Perkiraan Israel dan Palestina menunjukkan, sekitar 650.000 pemukim tinggal di 164 permukiman dan 116 pos terdepan di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem Timur yang diduduki.

Di bawah hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.