Jakarta, 10 Ramadhan 1435/8 Juli 2014 (MINA) – Anggota Komisi Fatwa MUI, DR KH Abdur Rahman Dahlan, MA mengatakan, Ramadhan adalah bulan penuh keberkahan yang harus diisi dengan amal kebaikan. Jangan dibiarkan berlalu dengan kegiatan yang sia-sia (ngabuburit).
“Apalagi dengan aktivitas yang merusak nilai puasa Ramadhan, seperti ngalor-ngidul, membuang waktu percuma, tidak karuan, atau yang dikenal dengan istilah Ngabuburit,” katanya di Jakarta, seperti dipublikasikan di Website Halalmui yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa.
Menurutnya, “Ngabuburit” berasal dari bahasa Sunda. Artinya, menunggu datangnya waktu maghrib, atau menunggu matahari sore terbenam. Sudah bertahun-tahun kebiasaan ini dilakukan masyarakat Sunda (Jawa Barat) khususnya anak-anak muda. Bahkan keluarga muda pun terkadang tak pula ketinggalan, ikut berbaur menikmati waktu sore yang cerah.
Mereka keluar rumah masing-masing setelah waktu ‘ashar, lalu secara bergerombol, atau perorangan, pergi ke alun-alun atau ke tempat keramaian, atau juga sekedar jalan-jalan di sekitar jalan alun-alun. Bagi para ibu, mungkin hanya sekedar keluar rumah dan bertandang di halaman rumah tetangga.
Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan
“Nah, kebiasaan inilah yang disebut ngabuburit.” ujar Dahlan.
Fenomena ngabuburit saat Ramadhan benar-benar sudah memasyarakat, terutama di kalangan anak muda. Saat sore tiba, mereka keluar rumah, sebagiannya dengan berkendaraan motor, berboncengan dengan pasangannya atau bergerombol, mendatangi tempat-tempat ramai atau jalan-jalan ke mal-mal, atau sekedar mejeng, bermotor ria, memenuhi jalan raya.
“Alasan mereka tak ada lain “ngabuburit” menunggu waktu buka puasa! Jelas perbuatan menyia-nyiakan waktu tanpa nilai ibadah yang diridhoi Allah,” tuturnya.
Dikatakan, termasuk pula dalam kategori “membuang waktu percuma” ini adalah waktu dini hari yang dilakui hanya untuk nonton televisi (seperti siaran pertandingan bola-Piala Dunia yang kini tengah marak).
Baca Juga: AWG Gelar Dauroh Akbar Internasional Baitul Maqdis di Masjid Terbesar Lampung
“Padahal waktu demikian berharga-mustajab itu, terlebih lagi di bulan suci Ramadhan ini sangat-sangat baik untuk Taqarrub ILallah dengan Qiyamul-lail, berdzikir, berdoa, tilawah-tadabbur Al-Quran,” jelasnya.
Melalui momentum ini, Ketua PB Al-Wasliyah ini mengingatkan, bahwa dari sisi agama, hal semacam itu dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang tidak halal. Jelas merusak nilai ibadah puasa. Bahkan termasuk perbuatan dosa, karena telah menyia-nyiakan waktu bulan Ramadhan yang mulia dan sangat berharga.
Atau bahkan lebih jelek lagi, yang mengikuti ngabuburit itu, terutama anak muda yang berduaan dengan lain jenis (pasangannya) berboncengan dengan kendaraan motor, demikian rapat.
“Entah apa yang kemudian terjadi. Padahal Ramadhan bulan peningkatan ibadah untuk meraih kemuliaan di sisi Allah, tapi justru digunakan bermaksiat, bahkan tanpa merasa berdosa lagi.” tandasnya. (T/P07/R2)
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)