Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nikmatnya Jadi Suami Isteri

Bahron Ansori - Selasa, 20 Oktober 2015 - 14:03 WIB

Selasa, 20 Oktober 2015 - 14:03 WIB

804 Views

Oleh Bahron Ansori, jurnalis Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Benar kata teman senior saya, yang pernah bilang ke saya dia menyesal sekali menikah. Saya begitu terkejut mendengarnya, mengapa dia bisa berkata menyesal menikah. Mestinya dia bersyukur karena bisa segera menikah.

Lihatlah di luar sana, masih banyak para jomblo (sebatang kara) yang belum pada ketemu jodohnya. Kalau pun ada yang sudah tidak jomblo, itu karena mereka pacaran. Pacaran tentu tidak sama dengan menikah, sebab pacaran hanya tipu muslihat dibuat sendiri oleh si pelakunya seolah-olah mereka sudah menikah.

Menurut saya, pacaran adalah satu bukti pelampiasan syahwat karena kurangnya rasa kasih sayang dari keluarga dan orang sekitar saat mereka kecil dulu atau justeru saat mereka dewasa. Pacaran tentu tidak sama dengan menikah, sebab menikah itu full barokah sementara pacaran itu full maksiat. Mari kita urai masalah ini sedikit, sebelum kembali ke ucapan teman saya tadi yang mengatakan dia menyesal menikah.

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

Pertama, orang yang pacaran, jika saling memandang satu sama lain, itu adalah maksiat, tidak halal dan tercatat sebagai dosa di sisi Allah. Artinya, si pelaku pacaran dengan sengaja sudah menabung satu dosa untuk diri dan pasangan. Hebat bukan?

Bandingkan dengan mereka yang sudah menikah. Saling memandang satu sama lain dengan pandangan mesra dan penuh cinta justeru akan mengundang rahmat Allah Ta’ala. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Sesungguhnya ketika seorang suami memperhatikan isterinya dan isterinya memperhatikan suaminya, maka Allah memperhatikan mereka berdua dengan perhatian penuh rahmat.” (Diriwayatkan Maisarah bin Ali dari Ar-Rafi’ dari Abu Sa’id Al-Khudzri r.a.)

Ya Rabbi…betapa bersyukurnya bagi ikhwan akhwat yang sudah menikah. Bayangkan, saling memperhatikan dan pandang memandang di antara keduanya bisa mengundang datangnya rahmat Allah Ta’ala. Inilah janji yang telah disampaikan oleh teladan terbaik sepanjang masa: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Lalu, siapakah yang tak iri melihat pasangan suami isteri yang sudah halal saling pandang memandang? So, bagi Anda yang lebih berani pacaran dari pada menikah, maka berfikirlah untuk segera menghalalkan pacar Anda menjadi pacar yang halal.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Kedua, orang yang pacaran dan saling bergenggaman tangan dengan pasangannya maka jelas hukumnya haram. Tidak ada satu perintah pun dalam syariat Islam ini yang menghalalkan saling berpegangan tangan dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya. Jangankan berpegangan tangan, hanya sekedar bersentuhan saja dengan lawan jenis hukumnya haram.

Perhatikan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ini, “Kepala salah seorang dari kamu jika ditusuk dengan jarum dari besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Kabir 20/210 dari Ma’qil bin Yasar, lihat Ash-Shahihah no. 226).

Lalu bagaimana dengan mereka yang sudah menikah? Bergenggaman tangan bagi mereka yang sudah menikah akan mengundang pahala dan ridha Allah Ta’ala. Dalam sebuah hadis, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “…Manakala suaminya merengkuh telapak tangannya (diremas-remas), maka berguguranlah dosa-dosa suami-isteri itu dari sela-sela jari-jemarinya.” (Diriwayatkan Maisarah bin Ali dari Ar-Rafi’ dari Abu Sa’id Al-Khudzri r.a.)

Jadi, mana yang lebih beruntung: orang yang memilih untuk tetap pacaran dengan sejuta alasannya dalam kubangan kemaksiatan itu. Atau, para lelaki dan wanita-wanita yang lurus imannya dan menjadikan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sebagai satu-satunya idola dan memutuskan untuk menikah?

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

menikah indahKetiga, muda mudi yang pacaran, tak jarang mereka saling membelai pasangannya satu sama lain. Tujuannya agar dibilang penuh perhatian, cinta atau sekedar menunjukkan kepedulian satu sama lain. Apakah hal itu membuat Allah ridha dan senang? Tentu saja tidak. Allah tak ridha melihat seorang pemuda membelai pemudi sementara keduanya belum terikat hubungan yang sah (menikah).

Sebaliknya, seorang lelaki yang sudah menikah dan membelai isterinya saat mereka sedang berdua-duaan, adalah perbuatan halal dan diberkahi Allah Ta’ala. Perhatikan apa yang dilakukan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasalam. “Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasalam biasa setiap hari tidak melupakan untuk mengunjungi kami (para isterinya) seorang demi seorang. Nabi menghampirinya dan membelainya, sekalipun tidak mencampurinya, sehingga sampai ke tempat isteri yang tiba gilirannya, lalu bermalam di situ.” (HR. Abu Dawud)

Jadi, pilih membelainya setelah ia sah menjadi isteri, atau tetap membelainya padahal ia belum halal.

Keempat, orang yang sudah menikah, membantu pekerjaan isterinya di rumah adalah sebuah kemuliaan bukan sebaliknya merasa berat apalagi gengsi. Membantu meringankan pekerjaan rumah adalah sunnah yang biasa dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat

Al-Aswad bin Yazid bertanya kepada Aisyah, “Apa yang biasa dilakukan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di dalam rumah?” Aisyah menjawab, “Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam biasa membantu pekerjaan isterinya. Bila tiba waktu shalat, Nabi pun keluar untuk mengerjakan shalat.” (HR. Bukhari)

Begitulah, membantu meringankan beban isteri di rumah akan mengundang pahala jika dikerjakan dengan ikhlas. Sebaliknya, membantu mengerjakan tugas kuliah pacar boleh-boleh saja, tapi bisa jadi motivasinya beda: supaya terlihat care (peduli) dan dibilang makin cinta.

Kelima, orang pacaran, bercandanya tak ada manfaat alias sia-sia, buang-buang waktu dan penuh kepura-puraan supaya kemesraan semu itu terlihat. Lebih dari itu, sekali lagi Allah Ta’ala tak pernah meridhai mencintai lawan jenis sebelum dibangun dalam bingkai pernikahan yang sah.

Sebaliknya, setiap ikhwan akhwat yang sudah menikah, maka bercandanya pun tak terhitung sia-sia. Artinya, dengan candaan yang dilakukan seorang suami kepada isterinya, maka hal itu akan melanggengkan rasa cinta yang terjalin antara keduanya.

Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Segala sesuatu yang dijadikan permainan oleh anak Adam adalah bathil (sia-sia), kecuali tiga perkara, melepaskan panah dari busurnya, latihan berkuda, dan senda gurau (mula’abah) bersama keluarganya, karena itu adalah hak bagi mereka.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir , Silsilah As-Shahihah no. 309).

Saya jadi teringat lagi ungkapan teman saya di atas yang mengatakan, “Saya menyesal sekali menikah!” Dengan penasaran dan polos saya pun bertanya lagi, “Mengapa kamu menyesal menikah?”

“Ya, bagaiman saya tidak menyesal, kalau tahu nikmatnya menikah itu seperti yang saya rasakan sekarang ini, maka seharusnya sudah dari dulu saya menikah,” jawabnya sambil tertawa lebar. Mendengar jawaban teman saya itu, saya pun tertawa karena merasa bersyukur bisa segera menikah tanpa harus mendahuluinya dengan pacaran.(R02/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang

 

 

 

Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat

Rekomendasi untuk Anda

Kolom