Tel Aviv, MINA – Nilai dugaan praktik korupsi yang menyeret Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan mencapai lebih dari Rp85 triliun, seiring berlanjutnya proses hukum yang telah berjalan sejak ia didakwa pada 2019 dalam sejumlah kasus korupsi besar.
Netanyahu diketahui resmi didakwa pada akhir 2019 dalam tiga perkara utama yang mencakup dugaan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan. Kasus tersebut dikenal sebagai “Case 1000, 2000, dan 4000” yang masing-masing berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah mewah, pengaruh terhadap pemberitaan media, serta pemberian keuntungan regulasi kepada perusahaan telekomunikasi besar Israel.
Dalam salah satu tuduhan, Netanyahu diduga menerima hadiah bernilai ratusan ribu shekel dari para pengusaha, termasuk cerutu, sampanye, dan perhiasan, sebagai imbalan atas bantuan politik dan kebijakan tertentu.
Selain itu, ia juga dituduh berupaya memengaruhi liputan media agar lebih menguntungkan dirinya dan keluarganya. Media KAN melaporkan, Jumat (10/4).
Baca Juga: Ribuan Warga Argentina Turun ke Jalan Serukan Dukungan untuk Palestina
Sementara dalam kasus lain, ia diduga memberikan keuntungan regulasi bernilai besar kepada perusahaan telekomunikasi Bezeq, yang disebut mencapai nilai sekitar 1,8 miliar shekel atau setara ratusan juta dolar AS, dengan imbalan pemberitaan positif dari media yang terkait perusahaan tersebut.
Netanyahu sendiri telah membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai upaya politik untuk menjatuhkan kepemimpinannya.
Meski demikian, proses persidangan terus berjalan sejak dimulai pada 2020, dan menjadi salah satu kasus hukum paling besar serta paling lama dalam sejarah politik Israel modern.
Sejumlah pengamat menilai, nilai dugaan kerugian dalam kasus ini—yang jika dikonversi dan diakumulasikan dari berbagai tuduhan mencapai puluhan miliar dolar AS—menjadikannya salah satu skandal politik terbesar di Israel.
Baca Juga: Antrean Panjang di Gaza Jadi Realitas Harian yang Hancurkan Kesehatan Mental
Hingga kini, proses hukum terhadap Netanyahu masih berlangsung dan terus menjadi sorotan internasional, terutama karena posisinya sebagai perdana menteri aktif yang tetap menjabat selama proses peradilan berjalan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Krisis Tepung Ancam Ketahanan Pangan di Gaza















Mina Indonesia
Mina Arabic