Jakarta, MINA – Menurunnya hasil nilai Ujian Nasional (UN) tahun 2018 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memdesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengevaluasi kebijakan UN.
Menurut Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, KPAI menyampaikan keprihatinan atas hasil Nilai UN tahun 2018 yang mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Hasil yang anjlok ini sudah diprediksi banyak orang, mengingat begitu banyak siswa SMA dan SMP peserta UN tahun 2018 yang mengeluhkan sulitnya soal UNBK. Keluhan mereka bahkan diunggah ke berbagai media social dan viral selama dua minggu lebih,” katanya dalam siaran tertilis yang dterima kantor berita Islam MINA, pada Selasa (29/5).
Ia memaparkan bahwa para peserta UN tahun 2018 telah mengeluhkan sulitnya soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) khususnya untuk soal esai menurut pihak Kemdikbud diklaim sebagai soal HOTS (Higher Order Thinking Skills/ Keterampilan berpikir tingkat tinggi), sementara menurut para peserta UN, soal jenis itu tidak pernah diperkenalkan selama menempuh pembelajaran 3 tahun dan bahkan beberapa materi tidak sesuai dengan meteri kurikulum yang dipelajari.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
“Soal UN tahun 2018 yang dikeluhkan para peserta UN, maka sudah semestinya pihak Kemdikbud mau mendengar dan bersedia dengan besar hati mengevaluasi soal dan pembuat soalnya. bukan menyalahkan anak-anak dengan istilah cengeng dan malas. Jika dalam suatu ujian mayoritas anak mendapatkan nilai “jelek” maka seorang guru pasti akan mengevaluasi soalnya dan pendekatan pembelajarannya, bukan menyalahkan para siswanya cengeng atau malas,” paparnya.
Terkait hal ini, KPAI juga mengingatkan kembali keputusan Mahkamah Agung (MA) RI tahun 2009 terhadap gugatan UN oleh warga negara, yang pada prinsipnya pengadilan memerintahkan kepada negara untuk tidak melaksanakan UN sampai negara mampu memenuhi pemerataan kualitas tenaga pendidik di seluruh Indonesia, memenuhi pemerataan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas di seluruh Indonesia, dan meratanya atau terjangkaunya teknologi komunikasi dan informasi di berbagai sekolah di seluruh Indonesia. (R/R10/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia