Kuala Lumpur, MINA – Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menerima penghargaan Anti-korupsi dari Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF).
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Perdana Menteri Malaysia Dr. Mahathir Mohamad kepada Novel Baswedan dan Kevin Morais, wakil jaksa penuntut umum untuk Kamar Jaksa Agung Malaysia dan Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) pada acara peluncuran PIACCF di Putrajaya, Malaysia Selasa (11/2) malam.
PIACCF memberikan penghargaan itu kepada Novel Baswedan dan Kevin Morais untuk menghormati komitmen, keberanian, dan pengorbanan mereka dalam memerangi korupsi.
Novel pun mengapresiasi usaha Pemerintah Malaysia yang melindungi para pegawainya dalam melaksanakan tugas memberantas korupsi.
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
“Penghargaan ini adalah bentuk dukungan dan penghormatan terhadap semua pihak yang memilih jalan untuk berjuang memberantas korupsi, baik di Malaysia, Indonesia dan di seluruh dunia,” kata Novel dalam keterangannya kepada media.
Ia mengatakan, penghargaan yang diterimanya merupakan sebuah inisiatif yang menegaskan bahwa isu pemberantasan korupsi bukan hanya permasalahan masing-masing negara. Tetapi merupakan masalah bersama masyarakat dunia.
Novel pun berharap semua pegawai KPK dan para aktivis antikorupsi di Indonesia terus berjuang melawan korupsi meskipun ia menilai kini KPK tengah mengalami pelemahan.
“Saya berharap pemerintah Malaysia, dalam hal ini Perdana Menteri Tun DR Mahathir bin Mohamad, untuk dapat menularkan keberhasilan dalam memberantas korupsi dan melindungi petugas pemberantas korupsi kepada negara lain, khususnya pemerintah Indonesia,” pungkasnya.
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina
Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF), sebuah yayasan internasional yang khusus dibentuk untuk pejabat anti-korupsi yang terkena dampak saat menjalankan tugas mereka.
Pembentukan lembaga dana internasional ini sejalan dengan apa yang dinyatakan dalam Konvensi PBB Menentang Korupsi (UNCAC), yaitu untuk memberikan perlindungan kepada pejabat anti-korupsi yang merupakan anggota dari Asosiasi Internasional Otoritas Anti-Korupsi (IAACA). (T/R6/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai