OJK: Butuh Dukungan Pemerintah Untuk Membangun Ekonomi Syariah

Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Edy Setiadi. (Foto: UMY)
Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (), Edy Setiadi.
(Foto: UMY)

Yogyakarta, 2 Jumadil Akhir 1437/11 Maret 2016 (MINA) – Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Edy Setiadi mengatakan bahwa selama kurun waktu dua tahun, sistem ekonomi Islam mengalami perkembangan secara signifikan, meskipun saat ini porsi keuangan syariah hanya lima persen dari total industri keuangan Indonesia.

Edy menegaskan untuk mewujudkan perekonomian syariah, perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, terutama dukungan konkret dari pemerintah.

Bahkan sejak kemunculan pangsa pasar industri perbankan syariah, industri ini belum bisa melampaui lima persen dari pencapaian targetnya atau bisa juga dikatakan stagnan di angka lima persen.

Edy Setiadi juga vmengatakan untuk membangun perekonomian syariah, sangat dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, salah satu dukungan yang diberikan oleh organisasi Forum Silaturahmi Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) ini sebenarnya juga bisa membawa angin segar untuk perkembangan ekonomi syariah di seluruh wilayah Indonesia.

“Cita-cita membangun ekonomi Islam tidak akan terwujud tanpa ada dukungan. Dukungan OJK untuk membangun ekonomi syariah yaitu dengan mengkampanyekannya secara nasional dengan nama Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS). Salah satu fokus kampanye yang kami lakukan adalah dengan meningkatkan pemahaman syariah,” kata Edy saat seminar internasional di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kamis (10/3) sebagaimana keterangan pers UMY yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Edy Setiadi menambahkan, industri keuangan syariah ACKS yang dicetuskan oleh OJK, merupakan program sosialisasi dan edukasi keuangan syariah sebagai strategi mendekatkan masyarakat dalam mendukung keuangan syariah melalui internet.

“Untuk menjaga kestabilan keuangan syariah, OJK membuat ACKS sebagai upaya bentuk dukungan ekonomi syariah. melalui situs Aku Cinta Keuangan Syariah, masyarakat dapat mendukung dan menjadi relawan via internet. Dukungan tersebut dengan cara bergabung sebagai anggota ACKS,” ujarnya.

Sementara itu, Edy menambahkan bahwa sebelumnya pemerintah telah mendukung dibentuknya Komite Keuangan Syariah yang beranggotakan para menteri, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Diharapkan dengan dibentuknya Komite Keuangan Syariah tersebut dapat memperkuat poros kegiatan ekonomi dan peranan lembaga keuangan berdasarkan hukum Islam. (T/ima/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.