Jakarta, 17 Jumadil Awwal 1438/15 Februari 2017 (MINA) – Guru Besar Ilmu Ekonomi IPB Didin S Damanhuri mengharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui kewenangan dan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang dimiliki segera bisa selesaikan permasalahan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.
“Kalau ada salah satu lembaga keuangan perbank atau non bank ya dia harus mencari solusi, dan itukan tupoksinya OJK,” kata Didin. Demikian keterangan tertulis yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu (15/2).
Didin mengatakan, AJB Bumiputera bisa dibilang dirintis oleh seorang yang sangat nasionalitik , jangan sampai investornya nanti jatuh di tangan asing.
“Investor-investor dalam negeri itu bagus, saya dukung itu. Dia juga bertangan dingin diberbagai tempat,” kata Didin saat ditanya terkait dengan Pendiri Mahaka Group, Erick Thohir telah menyetor dana sebesar Rp 1 triliun dari komitmen Rp 2 triliun dalam rangka menyelamatkan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Sementara, Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, bagaimanapun AJB Bumiputera memiliki sejarah tersendiri, walaunpun beberapa tahun belakangan ini mulai merugi dan nilai sahamnya pun ikut turun.
“Saya rasa asal investor yang melakukan suntikan dengan jelas, transparan dan akuntabel. Kemudian bisa dipertanggungjawabkan, dan kinerja dari Bumiputera akan mulai tumbuh lagi,” katanya..
Bhima menyebutkan, jadikan peristiwa AJB Bumiputera untuk pelajaran penting bagi kita, jangan sampai nanti ada BUMN-BUMN yang lain yang kinerja tidak bagus tetap dipertahankan.
“Suka tidak suka pemerintah harus tegas ketika BUMN tersebut sudah reformasi berkali-kali akan tetapi tidak bisa berkembang dengan yang diharapkan, itu harus di cut,” katanya.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Dikatakan, apalagi sekarang perbankan juga memiliki asuransinya sendiri, jadi apakah hal ini masih penting atau tidak, ini yang harus dijadikan pelajaran. (L/R02/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon