Jeddah, MINA – Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja sama Islam (OKI), Hissein Brahim Taha, mengapresiasi capaian tonggak sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan menetapkan resolusi 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia, melalui pengesahan Majelis Umum PBB pada 15 Maret 2022.
Dalam keterangan tertulisnya yang dikutip MINA, Kamis (17/3), Brahim Taha menegaskan kembali dalam sebuah pernyataan keyakinan OKI bahwa penunjukan tanggal tersebut sebagai hari internasional akan mengkonsolidasikan kesadaran global akan ancaman kebencian dan fanatisme terhadap Muslim.
“Keputusan ini juga sambil mendorong masyarakat internasional untuk mengambil tindakan nyata dalam memerangi fenomena tersebut dan memajukan toleransi serta hidup berdampingan secara damai di seluruh dunia,” katanya.
Sekjen OKI menggarisbawahi hasutan untuk kebencian dan intoleransi atas dasar agama dapat menciptakan kondisi yang mengancam perdamaian, keamanan, dan stabilitas global, sehingga bertentangan dengan semua kebebasan.
Baca Juga: Parlemen Arab Tegaskan Dukungan terhadap Yordania dan Mesir
“Oleh karena itu, OKI menganggap adopsi resolusi oleh Majelis Umum PBB sebagai langkah penting menuju tindakan global nyata yang diperlukan untuk memerangi ancaman hasutan kebencian, diskriminasi, dan kekerasan berdasarkan agama seseorang,” ujarnya.
Brahim Taha menyatakan kesiapan OKI untuk bekerja sama dengan PBB serta dengan semua anggota masyarakat internasional untuk mempromosikan persatuan dan harmoni untuk mencapai perdamaian serta pemahaman global.(T/R1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pasukan Yaman Tembakkan Rudal ke Jet Tempur dan Drone AS di Laut Merah