Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OKI Gelar Pertemuan Darurat Terkait Rencana Aneksasi Israel di Tepi Barat

sri astuti Editor : Widi Kusnadi - Jumat, 27 Februari 2026 - 16:48 WIB

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:48 WIB

9 Views

Organisasi Kerjasama Islam (Shahifah Okaz)

Jeddah, MINA – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengadakan pertemuan darurat pada Kamis (27/2) di tingkat menteri luar negeri untuk membahas tindakan Israel baru-baru ini untuk mengklaim sebagian besar wilayah Tepi Barat yang diduduki sebagai “milik negara”.

Dalam sebuah pernyataan, OKI mengatakan pertemuan Komite Eksekutif diadakan di Jeddah, Arab Saudi sebagai bagian dari keterlibatan diplomatik tingkat tinggi yang dilakukan sebagai tanggapan terhadap aneksasi Israel. Anadolu melaporkan.

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah menteri luar negeri dari negara-negara anggota bersama dengan duta besar dan delegasi diplomatik.

Para peserta membahas langkah-langkah menuju pembentukan sikap bersama dan tindakan terkoordinasi sebagai tanggapan terhadap pelanggaran Israel.

Baca Juga: Imam Saudi Safari Ramadhan di Bangladesh, Tekankan Pentingnya Tauhid

Pernyataan tersebut menekankan pertemuan bertujuan menghidupkan kembali komunitas internasional untuk melindungi hak-hak sah rakyat Palestina sekaligus menyoroti kekhawatiran atas praktik-praktik Israel yang dianggap mengancam keamanan regional.

Dalam sesi tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri Saudi Waleed al-Khereiji menegaskan kembali penolakan negaranya terhadap tindakan Israel di wilayah Palestina, dengan mengatakan tindakan tersebut merusak perdamaian dan stabilitas di kawasan itu.

“Serangan Israel terhadap wilayah Palestina terus berlanjut. Langkah-langkah yang bertujuan untuk membangun apa yang disebut kedaulatan atas Tepi Barat juga merusak peluang perdamaian. Arab Saudi mengutuk dan menolak semua inisiatif pemukiman (ilegal) di Tepi Barat,” kata al-Khereiji.

Kabinet keamanan Israel mengadopsi serangkaian keputusan pada 8 Februari, yang akan mengubah status quo di Tepi Barat yang menguntungkan pemukim Yahudi dan merugikan warga Palestina.

Baca Juga: 195 WNI Tertahan di Doha Akibat Perang AS-Iran

Di antara langkah-langkah tersebut adalah menghilangkan larangan yang mencegah pemukim Yahudi membeli tanah secara langsung, memberikan wewenang kepada Israel merebut wilayah di bawah tanggung jawab pemerintahan Palestina dengan berbagai dalih, dan mencabut kekuasaan pemerintahan lokal di kota Hebron Palestina untuk mendirikan “kotamadya paralel” yang berafiliasi dengan Israel.

Pada 15 Februari, pemerintah Israel juga menyetujui peluncuran “proses pendaftaran tanah” sepihak di Tepi Barat yang diduduki, sebuah langkah yang dipandang sebagai formalisasi penyitaan tanah Palestina berdasarkan hukum internasional.

Menurut hukum internasional, Tepi Barat, yang diduduki Israel sejak 1967, diakui sebagai wilayah yang ditetapkan untuk negara Palestina di masa depan, dan Israel dianggap sebagai kekuatan pendudukan di sana. []

 

Baca Juga: Warga Iran Turun ke Jalan Berduka atas Meninggalnya Khamenei

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Malaysia Kutuk Pembunuhan Khamenei, Serukan Gencatan Senjata

Rekomendasi untuk Anda