Jeddah, MINA – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengecam keras persetujuan pemerintah Israel untuk pembangunan 2.200 unit pemukiman baru di tanah Palestina yang diduduki.
OKI menekankan bahwa ini merupakan perpanjangan dari pelanggaran terhadap hak-hak Palestina. SPA melaporkan, Ahad (30/12).
Sekretaris Jenderal OKI Dr. Yousef bin Ahmed Al-Othaimeen menekankan, pembangunan dan perluasan permukiman Israel yang berkelanjutan merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan konvensi serta resolusi PBB.
“OKI menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk memikul tanggung jawab mereka dan mengambil tindakan nyata menghentikan permukiman Israel di wilayah Palestina tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Perubahan Strategi di Timteng, AS Tarik Pasukan dari Suriah
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terus membangun permukiman ilegal dengan paksa dan pengusiran warga setempat tanpa halangan dari dunia internasional. (T/RS2/R01)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemlu Prancis: Bantuan Kemanusiaan Harus Diizinkan Masuk ke Gaza.