OKI Kecam Pelanggaran Terhadap Muslim Rohingya

Pertemuan (Turkey Ministry)

Jeddah, MINA –  Komisi Hak Asasi Manusia Independen (IPHRC) dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) telah dengan keras mengecam pelanggaran hak asasi manusia terhadap di negara bagian Rakhine, .

IPHRC meminta semua negara anggota OKI, terutama negara-negara tetangga, untuk mendesak Myanmar menegakkan kewajibannya melindungi hak asasi minoritas Rohingya, dan untuk menyuarakan keprihatinan mereka di semua forum internasional yang sesuai, termasuk Dewan HAM PBB dan Dewan Keamanan PBB.

IPHRC mengatakan akan terus mengikuti situasi ini, dan akan menggali peluang dengan pemangku kepentingan terkait untuk mengurangi keadaan di Rohingya, Arab News Selasa (5/9) melaporkan.

Komisi tersebut memperbarui seruannya agar Myanmar mengizinkan kunjungan tim pencari fakta dan pendirian kantor OKI untuk mengucurkan bantuan kemanusiaan di Rakhine.

PBB memperkirakan bahwa 60.000 orang Rohingya telah melarikan diri dampak meningkatnya kekerasan dan pembunuhan massal di Myanmar.

Pernyataan menambahkan, operasi keamanan baru-baru ini, termasuk serangan pembakaran terhadap desa Rohingya, perlakuan buruk terhadap warga sipil termasuk penyiksaan, pemerkosaan dan pembunuhan di luar proses hukum, merupakan masalah yang sangat memprihatinkan bagi seluruh masyarakat internasional, khususnya semua Muslim di seluruh dunia.

Sekitar 27.000 telah menyeberang ke Bangladesh sejak Jumat (1/9), dan 20.000 lainnya masih terjebak di antara kedua negara.

Organisasi HAM PBB dan internasional telah memperingatkan bahwa jika masalah HAM tidak ditangani dengan benar, dan jika orang tetap terpecah secara politis dan ekonomi, orang akan menjadi semakin rentan terhadap radikalisasi dan perekrutan oleh ekstremis.

Program Pangan Dunia PBB (WFP) telah menghentikan pekerjaan bantuan di Rakhine, dengan alasan masalah keamanan. Penangguhan tersebut akan mempengaruhi 250.000 orang, sebut pernyataan.

(T/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)