Jeddah, MINA – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada Rabu (5/6) mengutuk pawai bendera pemukim ilegal Israel di Kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem (Al-Quds) yang diduduki. Pawai tersebut digelar untuk menandai pendudukan Israel atas kota tua itu pada tahun 1967.
Dalam sebuah pernyataan, organisasi yang bermarkas di Jeddah itu mengecam keras serangan Israel di Masjid Al-Aqsa dan mengizinkan pemukim untuk melakukan aksi provokatif di Yerusalem, melansir Palinfo.
“Yerusalem adalah ibu kota Negara Palestina dan merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1967,” kata OKI.
“Kami menolak segala tindakan atau keputusan yang bertujuan memaksakan kedaulatan Israel atas kota ini dan tempat-tempat sucinya karena dianggap ilegal,” tambahnya.
Baca Juga: Israel Akui 66 Tentaranya Cedera dalam 24 Jam
Ratusan pemukim ekstremis Yahudi yang dikawal oleh petugas polisi menodai halaman Masjid Aqsa pada Rabu (5/6) pagi, di tengah pembatasan ketat masuknya jamaah Muslim ke tempat suci tersebut.
Menurut sumber lokal, lebih dari 700 pemukim memasuki Masjid dalam kelompok berbeda melalui Gerbang Maghariba dan mengunjungi halamannya.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menteri Keuangan Israel Serukan Pendudukan Penuh di Gaza Utara