Jeddah, MINA – Sekretariat Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengutuk pembongkaran rumah dan bangunan Palestina oleh otoritas pendudukan Israel di Khirbet Humsa Al-Bqaia di Lembah Yordan utara.
Dalam rilisnya di Jeddah, Rabu (10/2), dikakatakan, pembongkaran rumah dan penghancuran lahan milik komunitas Palestina ini mengakibatkan terpaksanya puluhan keluarga Palestina mengungsi.
OKI menekankan, tindakan tersebut bertolak belakang dengan proses perdamaian berdasarkan resolusi PBB, Prakarsa Perdamaian Arab, visi solusi dua negara, dan pembentukan negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.
Pasukan pendudukan Israel menyita dan menggusur 46 bangunan milik keluarga Palestina di wilayah Kirbet Humsa, utara Lembah Yordania.
Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”
Operasi pembangunan permukiman ilegal Yahudi ini menyebabkan sekitar 60 warga Palestina terusir, 35 di antaranya anak-anak.(T/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza