Jeddah, MINA – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengutuk keras serangan yang dilakukan oleh kelompok ekstremis pemukim dan pasukan pendudukan Israel terhadap warga Palestina untuk merebut rumah mereka di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem, yang diduduki.
OKI mengatakan tindakan itu sebagai bagian dari kebijakan Yudaisasi, pemukiman kolonial, dan pemindahan paksa keluarga Palestina dalam pelanggaran mencolok terhadap Hukum Internasional dan Konvensi Jenewa, dikutip dari Wafa pada Selasa (15/2).
OKI memperingatkan tentang bahaya kelanjutan dari kebijakan pendudukan ilegal Israel untuk menggusur orang-orang Palestina dan merebut rumah mereka.
OKI juga menyeru masyarakat internasional untuk segera campur tangan untuk mengakhiri pelanggaran terus-menerus ini dan untuk memberikan bantuan internasional serta perlindungan bagi rakyat Palestina.
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
Pada hari Ahad, sedikitnya 31 warga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah menderita luka-luka dan 12 lainnya ditahan ketika pasukan Israel menyerang pengunjuk rasa Palestina, yang memprotes perintah pengusiran Israel terhadap keluarga Palestina.
Tahun lalu, ketegangan meningkat di lingkungan Sheikh Jarrah setelah pengadilan Israel memerintahkan pengusiran beberapa keluarga Palestina demi pemukim Israel.
Pada tahun 1956, 28 keluarga menetap di Sheikh Jarrah berdasarkan kesepakatan antara pemerintah Yordania, yang memerintah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sebelum pendudukan Israel pada tahun 1967, dan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Asosiasi pemukiman Israel mengklaim rumah-rumah itu dibangun di atas tanah yang dimiliki oleh orang-orang Yahudi sebelum tahun 1948, sebuah klaim yang ditolak keras oleh orang-orang Palestina. (T/R7/P1)
Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)