OKI Perbarui Seruan Solidaritas Jammu Kashmir

Jeddah, MINA – Sekretariat Jenderal Organisasi Kerjasama Islam () mengulangi seruannya untuk India agar mencabut langkah sepihaknya dalam mengubah status wilayah yang disengketakan.

OKI juga menegaskan kembali solidaritasnya dengan rakyat Jammu dan Kashmir dalam perjuangan mereka untuk menentukan nasib sendiri.

Pernyataan OKI yang dirilis bertepatan dengan peringatan dua tahun pencaplokan Kashmir yang dilaporkan Kantor Berita OKI, Sabtu (7/8).

Sekretariat Jenderal mengacu pada keputusan dan resolusi KTT Islam dan Dewan Menteri Luar Negeri OKI, serta memperbarui solidaritasnya dengan rakyat Jammu dan Kashmir dalam upaya mereka untuk hak menentukan nasib sendiri.

OKI juga mendesak India untuk menahan diri dari mengubah komposisi demografis wilayah yang disengketakan Jammu dan Kashmir yang diduduki India, yang diakui secara internasional atas wilayah tersebut sebagaimana diatur dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan dan menghormati hak asasi manusia dan hak dasar penduduknya.

Sekretariat Jenderal OKI lebih lanjut mengulangi seruannya kepada masyarakat internasional untuk meningkatkan upaya nyata menyelesaikan masalah Jammu dan Kashmir sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan.

Pada 5 Agustus 2019, India membatalkan ketentuan utama Pasal 370 dan mencabut Pasal 35 (A) dari konstitusinya, yang telah menjamin otonomi dan perlindungan pada undang-undang kewarganegaraan setempat.

Jammu dan Kashmir dikuasai oleh India dan Pakistan sebagian, tetapi diklaim oleh keduanya secara penuh. Sepotong kecil wilayah Kashmir juga dikuasai oleh China.

Sejak dipartisi pada 1947, India dan Pakistan telah berperang tiga kali pada 1948, 1965, dan 1971. Tiga di antaranya memperebutkan Kashmir.

Pasukan India dan Pakistan juga kerap bentrok di wilayah Gletser Siachen di Kashmir Utara sejak 1984, sebelum akhirnya gencatan senjata diberlakukan pada 2003.

Beberapa kelompok Kashmir di wilayah itu telah berperang melawan pemerintahan India untuk memerdekakan diri atau bersatu dengan negara tetangga, Pakistan.

Menurut sejumlah organisasi hak asasi manusia, ribuan orang dilaporkan tewas dalam konflik tersebut sejak 1989.(T/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.