Jeddah, 16 Muharram 1438/17 Oktober 2016 (MINA) – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menyambut resolusi Badan Dunia PBB untuk Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan (UNESCO), yang mengakui Masjid Al-Aqsha adalah situs suci Islam.
Sekretariat Jenderal OKI Iyad Amin Madani menekankan bahwa resolusi ini adalah ekspresi dari kecaman dan penolakan oleh masyarakat internasional terhadap aksi penjajahan Israel di Palestina, Kantor Berita Islam MINA melaporkan dari sumber Gulf News, Senin.
Madani menambahkan, selama ini tindakan Israel dirancang untuk menutupi fakta sejarah dan mengingkari hak-hak politik, budaya dan agama yang tak terpisahkan dari rakyat Palestina di Al-Quds, ibukota Palestina.
Ia juga memuji upaya kelompok negara-negara OKI dan posisi negara-negara sahabat yang mendukung resolusi, dan itu merupakan upaya pelestarian identitas Arab-Islam Masjid Al-Aqsha.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Sekjen OKI Madani menekankan pentingnya penegakan resolusi bersejarah dan penting itu, dan pada saat yang sama, UNESCO ikut memikul tanggung jawab dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengakhiri pelanggaran serius Israel terhadap warisan Arab Islam di Palestina, terutama di Masjid Al-Aqsha, kota-kota Al-Quds dan Al-Khalil.
Karena, menurutnya, semua pelanggaran itu bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan resolusi PBB. (T/P4/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah