Tashkent, 18 Muharam 1438/19 Oktober 2016 (MINA) – Para menteri luar negeri negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengesahkan resolusi mengenai pembentukkan Kelompok Kontak Perdamaian dan Resolusi Konflik (CG-PCR) di hari kedua Pertemuan Dewan Menteri Luar Negeri OKI ke-43 di Tashkent, Uzbekistan, Rabu (19/10).
Kelompok Kontak Perdamaian dan Resolusi Konflik merupakan gagasan Presiden Joko Widodo yang awalnya diusulkan pada Pertemuan Informal Penguatan Solidaritas dan Kerja sama di Dunia Islam, 22 April 2015, di sela-sela Peringatan ke-60 Konferensi Asia-Afrika di Jakarta, 19-24 April 2015.
Berdasarkan rilis resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, pembentukan CG-PCR adalah yang pertama dibentuk atas inisiatif negara anggota OKI. Berbagai Kelompok Kontak OKI lainnya yang selama ini dibentuk merupakan inisiatif dan usulan Sekretariat OKI.
Secara khusus diharapkan CG-PCR dapat dimanfaatkan oleh negara OKI guna menyusun strategi bersama dalam menghadapi permasalahan, seperti dalam memerangi radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung
Selain itu, melalui CG-PCR anggota OKI juga diharapkan dapat memberikan masukan dan mencari solusi terhadap berbagai konflik yang dihadapi oleh berbagai negara OKI, baik konflik yang bersifat intra-state maupun inter-state.
Pembentukkan CG-PCR tersebut dilakukan melalui proses pembahasan yang cukup panjang. Indonesia telah meyakinkan 55 anggota OKI lainnya bahwa CG-PCR tidak saja akan memberikan negara OKI forum untuk berbagi pengalaman dan strategi mengenai berbagai permasalahan politik dan keamanan di dunia Islam, namun juga dapat memberikan masukan bagi solusi yang bersifat fungsional dan berorientasi pada aksi.
“CG-PCR perlu dimanfaatkan sebagai forum untuk berbagi pengalaman, strategi serta pengetahuan dalam mencari solusi bersama bagi berbagai tantangan yang dihadapi umat Muslim,” tegas Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno L.P Marsudi saat menyampaikan pernyataannya pada pertemuan Dewan Menteri Luar Negeri OKI ke-43.
Pasca pengesahan Resolusi pendirian CG-PCR ini, negara anggota OKI serta Sekretariat OKI akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai modalitas serta format pertemuan dari CG-PCR. Hal ini agar modalitas dan format CG-PCR dapat memastikan forum tersebut bersifat diarahkan oleh negara-negara anggota serta melakukan pembahasan secara fokus.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Selain mengesahkan Resolusi pendirian CG-PCR, Pertemuan Dewan Menteri Luar Negeri ke-43 juga telah mengesahkan 114 resolusi lain terkait isu-isu yang menjadi perhatian bersama, baik yang terkait dengan situasi konflik di berbagai negara anggota OKI – seperti Suriah, Irak, Afghanistan, Somalia, dan Yemen – maupun berbagai isu tematik khusus seperti upaya memerangi terorisme dan radikalisme serta upaya untuk membantu minoritas Muslim di berbagai negara non-anggota OKI.(T/P008/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina