Jeddah, MINA – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengutuk keras berlanjutnya agresi militer Israel terhadap Jalur Gaza dan meminta masyarakat internasional memikul tanggung jawab, memberikan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina
“OKI menyerukan Pengadilan Kriminal Internasional untuk mempercepat prosedurnya untuk mengadili mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan perang dan memperbaharui seruannya kepada masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawabnya dan campur tangan segera menghentikan agresi Israel yang terus menerus ini, memberikan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina, dan memaksa Israel untuk menghormati kewajibannya berdasarkan hukum internasional,” ujar OKI dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/5).
Serangan Israel ke Jalur Gaza telah membunuh 25 syuhada dan melukai 76 warga Palestina, serta penghancuran beberapa bangunan tempat tinggal selama Perang Dunia II.
“Dua hari terakhir, mengingat agresi militer biadab ini merupakan kejahatan keji dan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” kata OKI.
Baca Juga: Abu Obaida: Sandera Perempuan di Gaza Tewas oleh Serangan Israel
OKI menganggap Israel, kekuatan pendudukan, bertanggung jawab penuh atas konsekuensi kelanjutan serta eskalasi agresinya dan kejahatan perang yang dilakukannya terhadap rakyat Palestina, yang merupakan ancaman terhadap keamanan, perdamaian, dan stabilitas di seluruh kawasan. (T/R7/B04)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [POPULER MINA] Perintah Penangkapan Netanyahu dan Layanan di Semua RS Gaza Berhenti