Okky Asokawati : Nikah Siri Suburkan Pernikahan Usia Dini

Jakarta, MINA – Jaringan penyedia jasa  ikut andil menyuburkan pernikahan usia dini dan yang selalu menjadi korbannya adalah perempuan.

“Edukasi bagi kaum perempuan menjadi urgen dilakukan,”   demikian   yang juga dikenal sebagai pemuka dunia fashion tanah air.

“Perempuan yang hamil di usia dini akan mengancam jiwa ibu dan tumbuh kembang anak. Belum lagi persoalan gizi anak yang akan terganggu,” ungkap Okky melalui keterangan pers , Rabu (27/9) mengomentari kasus  yang sedang ditangani Polda Metrojaya..

“Kasus lelang keperawanan dan jasa nikah siri merupakan tindakan yang jauh dari peradaban kemanusiaan.  Dalam kasus tersebut, perempuan menjadi obyek penderita, perempuan merupan korban, dan perempuan menjadi komoditas,” ujar Okky, Rabu (27/9).

Tawaran jasa nikah siri sebenarnya banyak ditemukan di tengah masyarakat. Dan kini, merambah ke media sosial. Polda Metro yang kini sedang menangani kasus ini, harus serius menindak para pelaku penyedia praktik nikah siri. Hukum harus ditegakkan kepada siapa saja yang melanggar.

“Praktik nikah siri ini jika dibedah, lebih banyak merugikan kelompok perempuan. Semuanya bermuara dari tidak dipegangnya pengadministrasian calon mempelai sesuai UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,” tuturnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut,  kuncinya terletak pada edukasi kepada masyarakat khususnya kaum perempuan.

Peran pemerintah, agamawan, tokoh masyarakat, orang tua, serta kalangan perempuan sendiri harus mengemuka dan menyerukan dampak negatif yang muncul dari nikah siri ini. Upaya harus dilakukan, agar posisi perempuan tidak lagi sebagai obyek penderita. (R/R05/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Fauziah Al Hakim

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.