Jakarta, MINA – Operasi Zebra 2024 yang dilaksanakan oleh Polri melalui Korlantas di mulai Senin ini, 14 hingga 27 Oktober. Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas.
Korlantas Polri mengatakan, operasi itu akan mengedepankan tindakan “sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.”
Petugas nantinya akan banyak memberikan teguran bagi pelanggaran yang sering menyebabkan kecelakaan, seperti tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan.
Sistem tilang elektronik (E-TLE) juga akan tetap berjalan selama periode Operasi Zebra berlangsung. Namun, petugas tetap diberikan kewenangan untuk menilang secara manual.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Selasa Ini Mendung, Berpotensi Hujan Ringan
Kabagops Kombes Pol Aries Syahbudin, mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 ini dengan selalu mematuhi aturan lalu lintas baik saat ada operasi maupun saat di luar operasi.
“Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi. Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” jelas Aries Syahbudin di situs Korlantas Polri. [Ft]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tunanetra Internasional