Pretoria, 7 Rabi’ul Awwal 1438/7 Desember 2016 (MINA) – Oposisi pemerintah Afrika Selatan menyebut rencana keluar dari Mahkama Pidana Internasional (ICC) berdampak negatif pada reputasi negara itu di dunia internasional.
Partai Alinasi Demokrat (DA) telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Afrika Selatan untuk menghalangi pemerintah keluar dari ICC yang bermarkas di Den Haag, Belanda.
ICC adalah pengadilan internasional yang dibentuk untuk mengadili individu yang melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.
Kuasa hukum DA, Steven Budlender menuduh pemerintah Afrika Selatan telah melompati sisi publik.
Baca Juga: Putin Punya Kebijakan Baru, Hapus Utang Warganya yang Ikut Perang
“Pemerintah harus melibatkan publik dalam hitungan fundamental seperti melibatkan hak asasi manusia,” kata Budlender kepada Pengadilan Tinggi Pretoria, Senin (5/12), demikian The South African memberitakannya yang dikutip MINA.
Dia menekankan bahwa pemerintah yang dipimpin oleh Kongres Nasional Afrika (ANC) telah gagal untuk melibatkan rakyat Afrika Selatan dalam proses pengambilan keputusan.
Budlender menegaskan kepada pengadilan bahwa Parlemen, bukan eksekutif, yang memiliki kewenangan untuk membuat keputusan semacam itu.
“Tidak pernah ada saran dari Parlemen bahwa eksekutif yang dapat memperlonggar Afrika Selatan dari perjanjian (ICC),” kata Budlender.
Baca Juga: Jadi Buronan ICC, Kanada Siap Tangkap Netanyahu dan Gallant
Pengadilan dunia ini dirasakan oleh politisi Afrika dan beberapa ahli telah bersikap bias terhadap Afrika, karena sebagian besar dari penyelidikan, dakwaan dan keyakinan, menentang negara-negara Afrika.
Burundi baru-baru ini juga menyatakan bermaksud menarik diri dari ICC. (T/P001/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Rusia Serang Ukraina Pakai Rudal Korea Utara