Jakarta, 21 Sya’ban 1434/30 Juni 2013 (MINA) – Ketua umum PERSIS (Persatuan Islam) Prof. Dr. Maman Abdurrahman MA menegaskan bahwa jika RUU ormas disahkan maka sama saja dengan mematikan nilai-nilai demokrasi.
Hal itu disampaikan oleh Prof. DR. Maman Abdurrahman MA setelah memberikan ceramah di acara Tabligh Akbar Jamaah Muslimin (Hizbullah) di Bogor pada Ahad (30/6). “Jika RUU yang mengatur ormas disahkan, maka hal itu sama saja mematikan nilai-nilai demokrasi,” kata Maman kepada wartawan Kantor Berita Islam Mi’raj News Agency (MINA).
Maman yang juga salah satu dari tokoh deklator Konferensi Internasional Pembebasan Al-Quds dan Palestina yang dilaksanakan di Bandung pada 2012 lalu, menilai bahwa RUU tersebut dinilai terlalu membatasi pada setiap ormas.
Organisasi yang dipimpinnya, secara tegas menolak RUU tersebut. “Kami secara tegas menolak RUU ormas. RUU ini mencampuradukkan semua jenis organisasi baik yang berbadan hukum, perkumpulan, dan organisasi yang tidak berbadan hukum,” tambah Maman.
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio
RUU Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) yang rencananya akan disahkan pada 2 Juli mendatang masih menimbulkan reaksi penolakan dari berbagai organisasi dan LSM. Pengesahan RUU Ormas tersebut dinilai mematikan nilai-nilai demokrasi.
Badan legislatif kini tengah membahas RUU Ormas. Ada beberapa alasan yang membuat mereka bersikukuh mengesahkannya pada 2 Juli 2013.
RUU Ormas dibentuk untuk membangun ormas menjadi transparan, misalnya untuk mengetahui aliran dana yang ada para ormas. Selain itu adanya RUU Ormas dipercaya bisa membantu pemerintah untuk mendata jumlah ormas yang sedemikian banyak. Menurut data ada 65 ribu ormas yang tersebar di seluruh Indonesia.(L/P05/R2).
Mi’raj News Agency (MINA)