Amman, MINA – Pemimpin Patriark Orthodoks Yunani Theophilos III mengecam putusan Pengadilan Negeri Israel yang menyebutkan kepemilikan properti gereja di Kota Tua Al-Quds kepada organisasi pemukim Yahudi.
Theophilos mengatakan itu pada sebuah konferensi pers di ibukota Yordania, Amman, Ahad (13/8/2017), Wafa melaporkan yang diukutip MINA.
“Pertarungan hukum yang telah berlangsung selama satu dekade terakhir, telah menghasilkan keputusan yang tidak adil dan bermuatan politik,” ujarnya.
Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”
Putusan telah mengabaikan bukti hukum yang sangat jelas, yang dipresentasikan oleh gereja, lanjutnya.
Ia menambahkan, hal itu dilakukan dalam “itikad buruk, penyuapan dan persekongkolan” untuk kepentingan kelompok pemukim Yahudi dari Ateret Cohanim.
Dia juga mengatakan, 40 anggota parlemen Israel mendorong sebuah undang-undang yang akan memberi hak kepada gereja-gereja di Al-Quds untuk menangani properti mereka dengan bebas.
Pihak gereja memperingatkan, putusan melanggar perjanjian internasional dan melanggar kebebasan beribadah.
Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza
Selanjutnya, Patriark Ortodoks Yunani pihak gereja akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri ke Mahkamah Agung Israel, yang menurutnya akan berdampak buruk bagi kehadiran Kristen di kota suci Al-Quds.
“Gereja akan melakukan segalanya dengan kekuatannya sehingga keputusan yang tidak adil ini akan dibatalkan,” tegasnya.
Dia meminta pihak gereja dan pemimpin dunia untuk mengkoordinasikan kegiatan mereka dan melakukan intervensi untuk mencegah agar keputusan tersebut tidak dilaksanakan. (T/RS2/RI-1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Jihad Islam Kecam Otoritas Palestina yang Menangkap Para Pejuang di Tepi Barat