Landon, MINA – Otoritas Halal Dunia (WHA) membuka kantor baru di Inggris untuk secara aktif menjalankan aktivitasnya di Eropa Barat.
WHA sejauh ini merupakan salah satu badan sertifikasi paling terakreditasi di dunia, serta salah satu dari sedikit badan di Eropa yang memfasilitasi perusahaan untuk mengakses pasar Halal di negara-negara seperti Singapura, Turki, Indonesia, Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.
Pendirian kantor baru tersebut adalah kesempatan besar bagi Perusahaan Multinasional (MNC) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ingin mendapatkan sertifikasi Halal secara resmi sebagai kunci menembus produknya ke pasar global dan memfasilitasi ekspor ke semua negara.
WHA bekerja sama dengan tokoh terkenal di dunia Halal yang kini ditunjuk sebagai Direktur Regional WHA cabang Inggris, Eng. Saqib Mohammed.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Eng. Saqib telah bekerja di dunia halal selama hampir 15 tahun. Ia memegang posisi CEO di sebuah badan sertifikasi di Inggris Raya dan bekerja sebagai direktur eksekutif di salah satu perusahaan konsultan paling terpercaya dan andal di kawasan Teluk yang berbasis di Uni Emirat Arab.
Pengetahuan telah membawanya untuk berpartisipasi dalam berbagai konferensi nasional dan internasional (baik sebagai tamu maupun sebagai pembicara), termasuk GIMDES, Gulfood, MUI, HHIC, JAKIM Convention, dan World Halal Summit.
“Saya sangat bangga bekerja sama dengan Otoritas Halal Dunia. … memaksimalkan akses konsumen Muslim ke produk yang benar-benar layak mereka gunakan adalah hal yang rumit, tetapi WHA adalah salah satu dari sedikit organisasi di dunia yang bekerja pada hal itu,” kata Mohammed.
Pasar halal global sendiri merupakan peluang besar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya; konsumsi halal melebihi $ 2,3 triliun pada tahun 2018, di mana $ 1,3 triliun dihabiskan hanya di sektor makanan dan minuman. Demikian Salaamgateway melaporkan, Jumat (18/9).
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Pertumbuhan eksponensial dalam populasi Muslim bersamaan faktor lainnya, mengarahkan pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi produk mereka guna mengakses pasar konsumen halal yang menuntut jaminan terhadap prinsip-prinsip dasar halal.
Perusahaan sering merasa kesulitan untuk mengekspor produknya secara global karena sertifikat halal mereka tidak diakui. Banyak perusahaan menghadapi penolakan dan atau pelepasan untuk kiriman mereka di pelabuhan masuk di mana sertifikat yang tidak sesuai dan tidak diakui disajikan untuk izin.
Banyak negara yang memiliki standar dan mekanisme berbeda untuk memvalidasi dan memverifikasi keaslian sertifikasi halal dari luar negeri.
Regulasi yang terfragmentasi kurangnya informasi dan transparansi seringkali membuat perusahaan menjadi bingung yang dapat membahayakan kemampuan mereka untuk mengakses pasar yang menguntungkan.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Otoritas Halal Dunia (WHA) berhasil menjembatani kesenjangan yang merusak perusahaan dan telah melakukan standar sertifikasi Halal yang divalidasi oleh badan akreditasi di seluruh dunia.
Kepala WHA sekaligus tokoh industri halal Dr. Elkafrawy, bersama timnya menjadi penyelenggara beberapa acara terpenting di dunia Halal, termasuk pertemuan tahunan pertama Dewan Makanan Halal Dunia diadakan yang diadakan di luar Indonesia selama lebih dari 30 tahun.
Acara yang berlangsung di Roma pada 2014 ini melibatkan lebih dari 80 lembaga sertifikasi dan 20 perwakilan diplomatik dari negara-negara seperti Malaysia, Indonesia, Arab Saudi, dan Pakistan.
“Ini hanyalah awal dari sebuah proyek yang hebat,” kata Dr. Elkafrawy.
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal
Dia melanjutkan, jika tahun 2020 bukan tahun yang sangat beruntung bagi sebagian orang, saya yakin bahwa 2021 akan menjadi revolusi nyata di pasar Halal.
“Kami mengubah dinamika perdagangan perusahaan dan kehidupan konsumen untuk masa depan yang lebih baik,” pungkas Dr. Elkafrawy.(T/R4/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI Tuntaskan Nama Produk Bersertifikat Halal