Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otoritas Hong Kong Tutup Kantor-Kantor Pemerintah

Rudi Hendrik - Kamis, 13 Juni 2019 - 10:16 WIB

Kamis, 13 Juni 2019 - 10:16 WIB

4 Views

Aksi protes warga Hong Kong menentang RUU ekstradisi yang bisa membuat tersangka kriminal diadili di Cina. (Foto: dok. Sky News)

Hong Kong, MINA – Otoritas Hong Kong menutup kantor-kantor pemerintah di distrik keuangan kota itu selama sisa pekan ini, setelah satu hari kekerasan atas RUU ekstradisi yang akan memungkinkan orang-orang tersangka kriminal dari China daratan dikirim kembali ke daratan Cina untuk diadili.

Kamis pagi (13/6), hanya segelintir pemrotes yang masih berkeliaran ketika pasukan keamanan melakukan pembersihan yang meluas di sekitar badan legislatif kota itu, demikian Al Jazeera melaporkan.

Pada kerusuhan Rabu, polisi menembakkan peluru karet, gas air mata dan semprotan merica untuk membersihkan puluhan ribu demonstran yang mengepung badan legislatif kota.

Itu adalah kekerasan terburuk di Hong Kong sejak Inggris mengembalikannya ke dalam kekuasaan Tiongkok pada 1997.

Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan

Otoritas Rumah Sakit Hong Kong mengatakan, 72 orang telah dirawat di rumah sakit pada pukul 10 Rabu malam.

Sementara media Cina pada Kamis menyebut protes di Hong Kong atas RUU ekstradisi yang direncanakan dengan Cina “memalukan” reputasi kota, dengan merebaknya “pelanggaran hukum” yang merusak aturan hukum.

Polisi anti huru hara Hong Kong dan pengunjuk rasa bersiap untuk kemungkinan bentrokan lebih lanjut pada Kamis. (T/RI-1/P1)

 

Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

MINA Sport
Indonesia
Indonesia
Amerika