OTORITAS MYANMAR BUNUH ENAM WARGA ROHINGYA

Polisi menangkap Muslim Rohingya dan  memeras mereka dengan tuduhan palsu
Polisi menangkap dan memeras mereka dengan tuduhan palsu (rna)

Rathedaung-Rakhine, 28 Jumadil Awwal 1436/19 Maret 2015 (MINA) – Otoritas diyakini telah membunuhbenam warga Rohingya, setelah dinyatakan hilang beberapa hari lalu, menurut sumber terpercaya.

Rohingya News Agency (RNA) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan mereka ditangkap dan ditahan di Zadi-Pyin, tahanan polisi kota Rathedaung.

Di antara mereka, empat warga Rohingya ditangkap dari desa Auk-Nan-Yar ‘ yang juga dikenal sebagai Razarbill di kota Rathedaung, atas tuduhan terang-terangan menolak untuk berpartisipasi dalam proses sensus ulang. Sementara dua lainnya  dari Maungdaw ditahan karena memasuki Rathedaung tanpa identitas yang jelas.

Empat Rohingya yang hilang dari Rathedaung diidentifikasi sebagai Mv. Yousuf Jalal bin Sayed Ahmed (52), Mv Mohd Ali bin Hafez Ahmed (42), Iman Hussain bin Furuk Ahmed (42), Abdu Salam bin Sultan (48). Dua di antaranya adalah guru agama disiksa dan dipaksa mencukur jenggot mereka.

Kemarin, pada 16 Maret 2015, U Tin Aung Kyaw dan Wakil Komandan Keamanan di Rathedaung melakukan panggilan via telepon ke kepala desa dan mengatakan enam Rohingya ditangkap karena melarikan diri dari tahanan, tetapi tidak menjelaskan kepadanya bahwa bagaimana mereka bisa melarikan diri.

Kepala desa mengatakan, ia terkejut mendengar insiden luar biasa yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Seorang anggota keluarga korban mengatakan “Saya tidak percaya bahwa mereka bisa berhasil melarikan diri dari tahanan polisi, mungkin metode lain yang dirancang otoritas untuk mengalihkan pikiran Rohingya jika mereka dibunuh”.

“Jika mereka lolos mereka mungkin menghubungi kami, tetapi tidak ada yang membuat kontak dengan keluarga mereka. Jadi, kami ragu mereka bisa terbunuh oleh otoritas dan menyebarkan rumor melarikan diri mereka, kerabat lainnya mengatakan.

Pada 8 Februari, tujuh orang Rohingya tidak bersalah ditangkap atas tuduhan yang sama, menolak untuk berpartisipasi dalam proses sensus, sementara banyak warga desa lain juga disiksa.

Dari berita dirilis, dua orang bernama Ataullah dan Matalab dan salah satu dari mereka Boni Amin bin Ayub (22) dipenjara selama lima tahun.

Pada 2 Maret U Kyaw Kyi Polisi Penjaga Perbatasan dengan sewenang-wenang menembak seorang gadis kecil Rohingya di Razarbill, Rathedaung selama sensus verifikasi, tapi otoritas tidak mengambil tindakan apapun terhadap polisi, penduduk desa menyatakan.

Hanya ada 24 desa di Rohingya di Rathedaung-Rakhine. Tiga desa Rohingya hancur selama kekerasan terhadap Rohingya pada 2012 dan menempatkan mereka di kamp-kamp pengungsi di desa Shilkali (Chinkali) yang terletak di dekatnya paling selatan Maungdaw.

Sekarang, masyarakat Rohingya yang terkepung di Rathedaung berada di bawah tekanan dari kaum ekstrimis dan pasukan pemerintah Rakhine . (T/P004/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0