Rathidaung, daerah perbatasan Myanmar, 4 Jumadil Akhir 1436/24 Maret 2015 (MINA) – Polisi dan Petugas Perbatasan Bangladesh (BGP) melancarkan operasi besar-besaran di Rathidaung dengan alasan mencari enam tahanan yang diumumkan melarikan diri, padahal diduga keras telah tewas dalam tahanan polisi.
Enam tahanan yang ditangkap dan ditahan di Zadi-Pyin, oleh polisi kota Rathedaung, diklaim melarikan diri oleh otoritas Myanmar, tapi diyakini telah tewas oleh keluarga korban, seperti yang diberitakan oleh Burmatimes yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa.
Kepala desa waga-warga itu mengatakan terkejut mendengar insiden luar biasa itu yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Seorang anggota keluarga korban mengatakan tidak percaya bahwa mereka bisa berhasil melarikan diri dari tahanan polisi. “Mungkin ini metode lain yang dirancang otoritas untuk mengalihkan kecurigaan pihak Rohingya bahwa mereka dibunuh”, katanya.
“Jika mereka lolos mereka mungkin menghubungi kami, tetapi tidak ada yang membuat kontak dengan keluarga mereka. Jadi, mereka sebetulnya terbunuh oleh otoritas, kemudian otoritas menyebarkan rumor bahwa mereka melarikan diri,” kata kerabat lainnya.
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
Operasi besar-besaran itu belum berhasdil menemukan enam tahanan yang dikatakan hilang, tapi BGP kembali menangkap empat rohingya/">Muslim Rohingya dengan dalih untuk menunjukkan tempat di mana ke enam yang disebut buronan itu bersembunyi.
Enam orang yang dikatakan melarikan diri itu terdiri dari empat warga Rohingya yang ditangkap dari desa Auk-Nan-Yar ‘ yang juga dikenal sebagai Razarbill di kota Rathedaung, atas tuduhan terang-terangan menolak untuk berpartisipasi dalam proses sensus ulang. Sementara dua lainnya dari Maungdaw ditahan karena memasuki Rathedaung tanpa identitas yang jelas.
Empat Rohingya yang hilang dari Rathedaung diidentifikasi sebagai Mv. Yousuf Jalal bin Sayed Ahmed (52), Mv Mohd Ali bin Hafez Ahmed (42), Iman Hussain bin Furuk Ahmed (42), Abdu Salam bin Sultan (48). Dua di antaranya adalah guru agama yang disiksa dan dipaksa mencukur jenggot mereka.
Sebelumnya pada 8 Februari yang lalu, tujuh orang Rohingya tidak bersalah ditangkap atas tuduhan yang sama yakni menolak untuk berpartisipasi dalam proses sensus, sementara banyak warga desa lain juga disiksa.
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina
Pemerintah Myanmar dengan paksa mengadakan sensus yang sebetulnya dengan tujuan utama meniadakan warga Rohingya yang tak diakui sebagai warga Myanmar, sehingga dalam sensus mereka harus menulis sebagai warga asing asal Bengali. Akibatnya banyak warga Rohingya yang nenekmoyangnya sudah berabad tinggal di Myanmar, tak mau ikut sensus.
Dari berita dirilis, dua orang bernama Ataullah dan Matalab dan salah satu dari mereka Boni Amin bin Ayub (22) dipenjara selama lima tahun.
Pada 2 Maret U Kyaw Kyi, Polisi Penjaga Perbatasan, dengan sewenang-wenang menembak seorang gadis kecil Rohingya di Razarbill, Rathedaung selama sensus verifikasi, tapi otoritas tidak mengambil tindakan apapun terhadap polisi, penduduk desa menyatakan.
Hanya ada 24 desa di Rohingya di Rathedaung-Rakhine. Tiga desa Rohingya hancur selama kekerasan terhadap Rohingya pada 2012 dan kemudian warga ditempatkan di kamp-kamp pengungsi di desa Shilkali (Chinkali) yang terletak di dekatnya, paling selatan Maungdaw.
Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai
Dilaporkan, masyarakat Rohingya yang terkepung di Rathedaung sedang berada di bawah tekanan dari kaum ekstrimis dan pasukan pemerintah Rakhine.(T/P004/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Iran, Rusia, Turkiye Kutuk Kekejaman Israel di Palestina dan Lebanon