Ramallah, MINA – Otoritas Palestina pada hari Senin (11/12) mengecam keputusan Israel untuk menahan dana yang dialokasikan untuk Jalur Gaza dari pendapatan pajak sebagai tindakan pembajakan dan hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina.
Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Otoritas Palestina Nabil Abu Rudeineh mengatakan tindakan Israel akan menimbulkan “konsekuensi serius terhadap layanan yang diberikan pemerintah kepada semua sektor, terutama sektor kesehatan.” Anadolu Agency melaporkan.
“Penahanan pendapatan pajak Palestina yang dialokasikan ke Jalur Gaza adalah kejahatan perang,” ujarnya.
“Palestina tidak akan meninggalkan rakyatnya, baik para tahanan, para syuhada, atau kebutuhan Gaza, dan Palestina tidak akan pernah berhenti mentransfer uang yang seharusnya diterima Gaza,” tegas Abu Rudeineh.
Baca Juga: Tentara Israel Kirim Lebih Banyak Pasukan ke Tulkarem, Tepi Barat
Juru bicara Palestina meminta pemerintah AS untuk “mewajibkan Israel menghentikan tindakan dan kejahatan yang dilakukan terhadap setiap warga Palestina.”
Pemerintah Israel pada Senin pagi memutuskan untuk memotong pendapatan pajak Palestina sebesar jumlah yang dialokasikan oleh Otoritas Palestina untuk Jalur Gaza.
Pendapatan pajak dikumpulkan oleh pemerintah Israel atas nama Otoritas Palestina terhadap impor dan ekspor Palestina dan sebagai imbalannya Israel mendapat komisi sebesar 3%.
Pendapatannya diperkirakan berjumlah sekitar $188 juta (Rp.2,9 triliun) setiap bulan dan merupakan sumber pendapatan utama bagi pemerintah yang berbasis di Ramallah. (T/RS2/P2)
Baca Juga: Puluhan Roket Al-Qassam Serang Ashkelon, Tiga Warga Israel Terluka
Mi’raj News Agency (MINA)