Jeddah, MINA – Otoritas Makanan dan Obat Arab Saudi menyatakan pemberian vaksin virus corona Pfizer-BioNTech yang baru-baru ini disetujui pemerintah bersifat tidak wajib.
Direktur pelaksana perusahaan farmasi SaudiVax Dr. Mazen Hassanain mengatakan, pihaknya sangat menantikan untuk mengambil vaksinasi saat vaksin itu tiba di Kerajaan. Saudi Gazette melaporkan Sabtu (12/12).
Hassanain juga mengatakan kecemasan atas vaksin itu wajar karena begitu banyak orang mungkin untuk pertama kalinya mengikuti perkembangan yang berkaitan dengan produksi, uji klinis, dan efek samping dari vaksin.
Selain itu, karena sumber informasi yang beragam, banyak informasi yang salah yang menimbulkan kecemasan, dan harus diakui, upaya untuk menenangkan masyarakat harus dilakukan, katanya.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Dia juga menambahkan, pemberian vaksin akan mengikuti proses yang sama seperti yang dilakukan pada kasus vaksin lain, mulai dari penelitian, uji klinis, dan efek samping. (T/RS2/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia