Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 2017, BNN Rehabilitasi 1.523 Pengguna Narkoba

kurnia - Rabu, 27 Desember 2017 - 16:30 WIB

Rabu, 27 Desember 2017 - 16:30 WIB

102 Views ㅤ

Kepala BNN Budi Waseso dalam jumpa pers di kantor BNN, Jakarta, Senin (27/2). Foto: Rina/MINA

bnn-cina-produksi-narkoba-300x225.jpeg" alt="" width="300" height="225" /> Kepala BNN Budi Waseso dalam jumpa pers di kantor BNN, Jakarta, Senin (27/2). Foto: Rina/MINA

Jakarta (MINA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2017 merehabilitasi 1.523 penyalahguna narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba), baik di Balai Rehabilitasi maupun di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso (Buwas) mengatakan pihaknya telah memberikan layanan pasca-rehabilitasi kepada 7.829 mantan penyalahguna narkoba.

“Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba,” kata Budi di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/12).

Penyalahguna yang telah melewati masa rehabilitasi primer, dikemukakannya, kemudian mengikuti program rehabilitasi lanjutan yang ada di Rumah Damping dengan beberapa program yang dirancang untuk pemulihan mantan penyalahguna narkoba, agar tidak kambuh kembali.

Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan

“Rumah Dampingan dibangun dengan tujuan untuk membawa mantan penyalahguna, hingga titik total abstinen dan menurunkan angka kekambuhan yang biasa dialami mantan penyalahguna narkoba,” kata Buwas.

Menurut dia, di rumah itu mantan penyalahguna narkoba dibekali dengan keterampilan untuk meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang baru bagi mereka agar bisa kembali produktif, sehingga lebih mandiri dan siap kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

Pada 2017 BNN mencatat sebanyak 1.178 mantan penyalahguna narkoba telah mengikuti program di Rumah Dampingan.

“Selain memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, BNN juga tengah melakukan pengembangan terhadap Balai Besar Rehabilitasi di Lido, Bogor, sebagai pusat pengkajian, pusat layanan dan pusat pelatihan dalam bidang rehabilitasi penyalahguna narkoba,” ujar Buwas.

Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal

Sebagai langkah awal, BNN melalui Deputi Bidang Rehabilitasi telah membuat peta jalan (road map) pengembangan, analisa kekuatan, kelemahan, peluang serta tantangan yang akan dihadapi Balai sebagai Pusat Rehabilitasi Narkotika secara nasional, katanya.

“Selanjutnya di tahun mendatang akan dilakukan seluruh program pengembangan dimaksud. Dengan terbentuknya pusat layanan unggulan ini, BNN berharap mampu menjadi rujukan rehabilitasi narkoba tidak hanya di Indonesia, tetapi juga bagi mancanegara,” ujar Budi. (R/R03/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Barang bukti Narkoba (Foto: Istimewa)
Indonesia
MINA Health
Indonesia
Indonesia
Amerika