Jakarta, MINA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional berupa 2,76 Kg heroin, 9,83 Kg sabu, dan 114,23 Kg ganja.
Seperti dikutip dari Infopublik.id, Jumat (4/10), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom menyatakan keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi yang dilakukan antara BNN dengan TNI, Polri, Bea dan Cukai, Otoritas Bandar Udara, serta ASDP.
Untuk kasus pertama, Tim Gabungan BNN serta Bea dan Cukai berhasil mengamankan seorang pria dengan barang bukti narkotika jenis heroin sebanyak 2.760 gram.
Kasus kedua, Tim BNN bekerja sama dengan Polsek Sekayam berhasil mengamankan dua orang pria berinisial A dan RR yang merupakan DPO atas kepemilikan 10 bungkus narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
Kedua tersangka merupakan hasil pengembangan dari 10 bungkus sabu barang temuan Pamtas di perbatasan Indonesia-Malaysia, Desa Sungai Tekam Kab. Sanggau, Kalimantan Barat.
Kasus ketiga, pengungkapan empat paket karung ganja dengan berat total 114.230 gram. Pengiriman paket dari Aceh ke Pulau Jawa melalui jasa pengiriman barang dengan menggunakan truk.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim BNN Provinsi Banten melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama ASDP dan Petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Merak.
Dari pengungkapan ketiga kasus tersebut, BNN berhasil menyelamatkan 82.310 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan
Pengungkapan kasus penyelundupan heroin, sabu, dan ganja ini merupakan bukti jika narkotika merupakan ancaman global terorganisir, sehingga membutuhkan kolaborasi antar instansi untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi