Jakarta (MINA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2017 merehabilitasi 1.523 penyalahguna narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba), baik di Balai Rehabilitasi maupun di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso (Buwas) mengatakan pihaknya telah memberikan layanan pasca-rehabilitasi kepada 7.829 mantan penyalahguna narkoba.
“Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba,” kata Budi di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/12).
Penyalahguna yang telah melewati masa rehabilitasi primer, dikemukakannya, kemudian mengikuti program rehabilitasi lanjutan yang ada di Rumah Damping dengan beberapa program yang dirancang untuk pemulihan mantan penyalahguna narkoba, agar tidak kambuh kembali.
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
“Rumah Dampingan dibangun dengan tujuan untuk membawa mantan penyalahguna, hingga titik total abstinen dan menurunkan angka kekambuhan yang biasa dialami mantan penyalahguna narkoba,” kata Buwas.
Menurut dia, di rumah itu mantan penyalahguna narkoba dibekali dengan keterampilan untuk meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang baru bagi mereka agar bisa kembali produktif, sehingga lebih mandiri dan siap kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Pada 2017 BNN mencatat sebanyak 1.178 mantan penyalahguna narkoba telah mengikuti program di Rumah Dampingan.
“Selain memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, BNN juga tengah melakukan pengembangan terhadap Balai Besar Rehabilitasi di Lido, Bogor, sebagai pusat pengkajian, pusat layanan dan pusat pelatihan dalam bidang rehabilitasi penyalahguna narkoba,” ujar Buwas.
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan
Sebagai langkah awal, BNN melalui Deputi Bidang Rehabilitasi telah membuat peta jalan (road map) pengembangan, analisa kekuatan, kelemahan, peluang serta tantangan yang akan dihadapi Balai sebagai Pusat Rehabilitasi Narkotika secara nasional, katanya.
“Selanjutnya di tahun mendatang akan dilakukan seluruh program pengembangan dimaksud. Dengan terbentuknya pusat layanan unggulan ini, BNN berharap mampu menjadi rujukan rehabilitasi narkoba tidak hanya di Indonesia, tetapi juga bagi mancanegara,” ujar Budi. (R/R03/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi