Jakarta, 3 Sya’ban 1435/1 Juni 2014 (MINA) – PAHAM (Pusat Advokasi hukum dan Hak Asasi Manusia) Indoneseia menyerukan atas nama keadilan para korban dan keluarga Mavi Marmara agar komunitas internasional menghargai proses hukum yang berlangsung terhadap korban penyerangan tentara Israel di kapal MV Mavi Marmara dan misi Freedom Flotilla ke Gaza secara keseluruhan, baik yang berlangsung di Turki maupun di negara-negara lain.
Menurut Press rilis yang diterima MINA, Nasrullah Nasution, Direktur Eksekutif PAHAM, Nasrullah Nastion mengimbau PBB untuk melaksanakan rekomendasi Misi Pencari Fakta PBB terkait dengan serangan tentara Israel terhadap misi Freedom Flotilla, termasuk merekomendasikannya, melalui Dewan Keamanan PBB untuk membawa kasus tersebut ke International Criminal Court (ICC) di Den Haag.
Kepada Jaksa Penuntut Umum International Criminal Court diminta untuk memproses complaints yang telah diajukan oleh para korban dan pengacara korban kasus Mavi Marmara-Freedom Flotilla dan segera mengambil inisiatif untuk melahirkan pengadilan kasus ini dalam mekanisme International Criminal Court” ujar Direktur Eksekutif PAHAM tersebut.
Ia juga juga mendesak Pengadilan Istanbul dan otoritas penegakan hukum di Turki, untuk mengeluarkan perintah penangkapan terhadap empat tersangka penjahakemanusiaan Israel dalam kasus Mavi Marmara, sesuai dengan putusan persidangan pada tanggal 26 Mei 2014 , dan menghadirkan ke empat tersangka ke muka persidangan pidana di Istanbul Turki sebagai bagian dari proses pertanggungjawaban pidana.
Nasution menghimbau Kepada Pemerintah Israel, untuk menyerahkan keempat tersangka tersebut ke Pengadilan Istanbul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam suatu persidangan yang adil.
Baca Juga: Negara-Negara dengan Durasi Puasa Terlama dan Tercepat di Dunia
“ Pemerintah Israel juga harus meminta maaf kepada para korban dan keluarganya atas kejahatan yang telah dilakukan dalam serangan Mavi Marmara, serta memberikan kompensasi dan restitusi yang adil kepada semua korban dan keluarganya” tambahnya.
Nasution meminta agar Kepada pemerintah semua negara yang warganya turut menjadi korban dalam serangan ke MV Mavi Marmara- Freedom Flotilla, untuk tetap memperjuangkan keadilan terhadap semua korban dalam serangan tersebut dengan mengupayakan penyelenggaraan pengadilan apakah di level nasional, regional maupun internasional.
Selanjutnya ia juga meminta agar Kepada para korban, pengacara korban dan aktifis kemanusiaan pendukung misi Mavi Marmara, Freedom Flotilla, untuk selalu bersemangat dan bekerjasama kapanpun dan dimanapun untuk penegakan hukum dalam kasu ini.
“Pemerintah dan rakyat Indonesia, untuk terus menerus mendukung, memfasilitasi, dan memperjuangkan keadilan untuk semua korban serangan Mavi Marmara-Freedom Flotill, utamanya untuk duabelas korban Indonesia yangturut menjadi korban dalam serangan ke MV Mavi Marmara. Semoga keadilan dan kebenaran senantiasa berpihak kepada para korban dan keluarga korban kasus serangan terhadap MV Mavi Marmara – Freedom Flotilla” ujarnya.
Empat tahun telah berlalu, namun hukuman secara internasional terhadap pelaku kejahatan HAM tersebut belum dijatuhkan. Para korban luka-lukapun tak pernah mendapat rehabilitasi dan kompensasi sampai kini. Padahal, membiarkan terjadinya kejahatan tanpa penghukuman terhadap pelakunya alias impunitas adalah hal terburuk yang pernah terjadi dalam penegakan hukum.
Tim Pencari Fakta Dewan HAM PBB (UN Human Rights Council Fact Finding Mission) telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini pada pertengahan tahun 2010. Dan laporan hasil penyelidikan juga telah diselesaikan pada 22 September 2010.
Perkembangan terakhir, pada 26 Mei 2014, Pengadilan Istanbul telah mengeluarkan putusan untuk menangkap keempat tersangka Israel tersebut dan akan segera mengeluarkan perintah penangkapan (arrest warrant) dengan bekerjasama dengan Interpol.
Pengadilan Istanbul kini adalah salah satu harapan untuk menggapai keadilan bagi para korban setelah peristiwa kemausiaan itu empat tahun berlalu. (T/P010/EO2)
Baca Juga: Pengadilan Brasil Terbitkan Surat Penangkapan Seorang Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)