Paris, 27 Dzulqa’dah 1437/30 Agustus 2016 (MINA) – Larangan penggunaan pakaian renang untuk Muslimah atau yang dikenal dengan nama burkini di sejumlah pantai di Prancis, justru membuat peminatnya semakin bertambah, bahkan di kalangan non-Muslim.
Tren minat masyarakat global terhadap burkini tampaknya tidak terpengaruh oleh larangan yang dicetuskan beberapa kota di Prancis.
Seorang wanita Muslimah Australia, Aheda Zanetti, merupakan yang pertama merancang burkini. Rancangannya mendapat banyak sambutan positif dari seluruh wanita di dunia, termasuk wanita non-Muslim, demikian laporan HalHalal yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa (30/8).
Dia mengungkapkan, rancangan burkini yang ia beri nama ‘Ahiida’ terjual hingga menembus angka 700 ribu dalam delapan tahun terakhir dan pembelinya berasal dari berbagai negara.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Zanetti memperkirakan 45% dari pelanggannya adalah non-Muslim, ia juga menerima pesanan burkini dengan pembeli dari berbagai latar belakang agama dalam beberapa tahun terakhir.
“Penggunaan burkini sebenarnya soal pilihan saja. Busana ini dirancang untuk kebebasan berekspresi, fleksibilitas, dan keyakinan. Burkini bukan untuk melahirkan penderitaan, penyiksaan, dan teror terhadap kaum perempuan selama ini,” ujar Zanetti saat diwawancarai media setempat. (T/mar/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku