SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pakar Hubungan Internasional UII: Dunia Harus Bertindak Tegas, UU Diskriminatif Israel Tak Bisa Dibiarkan

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Rabu, 8 April 2026 - 07:13 WIB

Rabu, 8 April 2026 - 07:13 WIB

5 Views

Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia (UII), Hasbi Aswar (foto: dok MINA)

Yogyakarta, MINA – Pakar Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia (UII), Hasbi Aswar Ph.D menegaskan bahwa masyarakat dunia memiliki peran besar untuk merespons secara tegas terhadap undang-undang Hukuman Mati bagi tahanan Palestina yang disahkan Zionis Israel baru-baru ini.

Menurut Hasbi kepada MINA, Selasa (7/4) UU tersebut jelas-jelas tidak manusiawi, melanggar HAM dan sangat diskriminatif.

Hasbi menyatakan, respons keras tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala negara, tetapi juga organisasi non-pemerintah (NGO) serta publik global secara umum. Menurutnya, solidaritas internasional sangat dibutuhkan untuk menekan kebijakan yang merugikan rakyat Palestina.

Ia menilai, kondisi rakyat Palestina saat ini sudah sangat memprihatinkan. Berbagai kebijakan yang bersifat diskriminatif, intimidatif, hingga tindakan teror terus mereka alami setiap hari, baik dari tentara Zionis Israel maupun para pemukim ilegal.

Baca Juga: ASN Peserta Komcad Bakal Dibekali Pengetahuan Dasar Senjata dan Latihan Menembak

“Rakyat Palestina sudah sangat lelah dengan berbagai bentuk penindasan yang terus berlangsung tanpa henti,” ujar Hasbi, menekankan pentingnya kepedulian global terhadap krisis kemanusiaan tersebut.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa masyarakat dunia memiliki kewajiban moral untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan tersebut. Ia juga mendesak pihak-pihak berkepentingan, khususnya para pemimpin negara dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), agar segera bertindak cepat dan tegas guna membatalkan undang-undang tersebut serta menghentikan berbagai bentuk ketidakadilan hukum terhadap warga Palestina.

Terkait upaya menghentikan kejahatan Zionis Israel, Hasbi berpendapat bahwa pendekatan damai atau diplomasi tidak lagi efektif. Ia menilai berbagai upaya negosiasi yang telah dilakukan selama ini, termasuk gencatan senjata antara Hamas dan Israel pada Oktober tahun lalu, telah berulang kali dilanggar.

Menurutnya, langkah yang lebih efektif untuk menghentikan pelanggaran tersebut adalah melalui intervensi militer yang dilakukan secara bersama-sama, baik melalui PBB maupun koalisi negara-negara Muslim dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). []

Baca Juga: Kemhan Lepas 2.019 ASN Ikuti Pelatihan Komcad di Enam Lemdik Militer

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda