Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pakar Keuangan Syariah Dukung Penulisan Buku Wisata Halal Indonesia

Rana Setiawan - Selasa, 28 September 2021 - 13:42 WIB

Selasa, 28 September 2021 - 13:42 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Pakar reksadana dan keuangan syariah Intan Syah Ichsan Ph.D mendukung penulisan buku wisata halal yang digagas oleh Forum Akademisi Indonesia (FAI), terutama karena Indonesia memiliki potensi wisata halal yang sangat besar untuk dikembangkan.

“Penulisan buku tersebut sangat penting dalam rangka sosialisasi dan promosi wisata halal Indonesia karena ke depan wisata halal diyakini bakal memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Wisata halal juga memberikan peluang investasi yang besar kalau dikelola dengan baik,” katanya di Jakarta, Selasa (28/9).

Pakar keuangan syariah itu mengemukakan keterangan tersebut dalam perbincangan dengan Penasehat FAI Aat Surya Safaat dan Wakil Ketua Bidang Hubungan Dalam dan Luar Negeri FAI Didin Syahrudin Sukeni terkait rencana pembuatan buku dengan judul “Tokoh Nasional Bicara Wisata Halal”.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) Sandiaga Salahudin Uno, Sekjen MUI Dr. Amirsyah Tambunan, dan Budayawan Ridwan Saidi juga memberikan dukungan terhadap penulisan buku wisata halal yang digagas FAI itu.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Intan Syah Ichsan lebih lanjut menyatakan sependapat dengan Menparekraf dan Sekjen MUI bahwa wisata halal perlu dipahami sebagai sebuah konsep keterpaduan sistem pariwisata yang bersih, sehat, aman, nyaman dan ramah lingkungan sesuai konsep Islam ‘Rahmatan Lil A’lamin’ (rahmat bagi sekalian alam) plus menyediakan pelayanan yang baik dan makanan yang halal.

“Tidak ada yang aneh dengan wisata halal. Diskursus tentang wisata halal tidak perlu dipertentangkan secara kultural, apalagi politis. Wisata halal sejatinya sudah lama ada di Indonesia, tinggal bagaimana atau kemana aksentuasinya. Wisata halal bahkan sudah dikenal secara global dengan sebutan “Moslem friendly tourism” atau wisata ramah Muslim,” katanya.

Peraih gelar Master dalam bidang keuangan dan investasi dan Doktor of Philosophy dalam bidang ekonomi politik Islam dari University of Exeter Inggris itu menilai, aksentuasi wisata halal di Indonesia perlu dikemas dengan baik, termasuk narasi produk dan kegiatannya yang harus tersedia secara lengkap dan benar.

“Berkat sosialisasi dan promosi yang bagus, siapa sangka ternyata ‘Islamic Bank’ dan ‘halal food’ juga sudah diterima secara luas oleh masyarakat di Amerika dan di Inggris serta di negara-negara Eropa lainnya. ‘Halal food’ juga sudah banyak tersedia di negara-negara maju seperti di Amerika, Inggris, Jepang, Korea Selatan, China, dan Taiwan,” katanya.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Pada bagian lain, Intan Syah Ichsan mengapresiasi gagasan FAI untuk menulis buku wisata halal Indonesia serta mengharapkan forum akademisi itu untuk terus melakukan kajian-kajian terhadap isu-isu strategis serta menyangkut kepentingan orang banyak.

FAI itu sendiri adalah wadah inspiratif yang bertujuan mensinergikan potensi para akademisi di manapun mereka berada serta mewujudkan visi mencerdaskan anak bangsa menuju Indonesia berprestasi. Deklarasi pembentukan forum tersebut dilakukan pada 23 Mei 2015 di Jakarta.

Forum akademisi yang diketuai oleh Dr. Indra Cahya Uno itu telah melakukan kajian mengenai berbagai isu nasional seperti pengembangan ekonomi syariah serta bagaimana mengatasi masalah korupsi dan narkoba dengan melibatkan para pakar di bidang terkait.

Selain itu FAI terus memfasilitasi pemberian beasiswa kepada para mahasiswa di beberapa perguruan tinggi dalam bentuk keringanan biaya pendidikan atas kerjasama dengan perguruan tinggi yang bersangkutan.

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Beasiswa diberikan secara sangat selektif kepada mahasiswa berprestasi dari keluarga yang tidak mampu atau anak-anak yatim piatu.(R/RS1/R1)

Mi’raj News Agency (MINA) 

Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
Indonesia
MINA Preneur
Indonesia