Jakarta, 12 Dzulhijjah 1437/14 September 2016 (MINA) – Pakar Pendidikan Islam dan Mantan Direktur Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Amin Haedari mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan warganya bisa menjalankan hak asasinya dan bebas dari tindak diskriminasi melalui undang-undang dan peraturan.
Lebih jauh, sebagaimana yang diindikasikan oleh berbagai studi, pendidikan adalah sarana terbaik untuk mengatasi perilaku tidak toleran dan kekerasan dalam kapasitas individu yang dapat mengganggu kerukunan.
“Pendidikan toleransi dilakukan dengan mengintervensi pemahaman anak-anak pada awal masa pembentukan stereotip dan nilai-nilai sosial budayanya. Bukan hanya kurikulum, tetapi juga lingkungan sekitarnya,” kata Amin saat acara Kongkow Pendidikan: Diskusi Ahli dan Tukar Pendapat (Kopi Darat) yang bertema “Mengelola Perbedaan dan Memelihara Kurikulum Melalui Pendidikan” di Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).
Desain kurikulum pendidikan Indonesia sudah memulai langkah tersebut denganmenyertakan Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan yang juga mengajarkan nilai-nilai keberagaman yang mengacu pada Sila ke-3.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, nilai-nilai dan budaya damai ditekankan melalui pendidikan agama, dan secara kusun mencakup mengembangan sikap dan perilaku keagamaan yang mempromosikan toleransi dan saling menghormati antar umat beragama.
“Ini telah menjadi dasar yang kuat untuk mengintegrasikan nilai-nilai dan budaya damai dalam pendidikan agama di sekolah-sekolah,” ujarnya.
Menurut studi yang didukung oleh Analytical and Capacity Development Partnership (ACDP) Indonesia di bawah kepemimpinan Direktorat Pendidikan Islam, Kementerian Agama, pendidikan agama Islam formal memiliki peran besar untuk mempromosikan budaya serta nilai toleransi dan perdamaian.
“Studi ini menyatakan, bahwaq sudah banyak nilai dan prinsip yang mempromosikan perdamaian yang tertanam di dalam kurikulum. Namun demikian, perlu implementasi yang lebih baik lagi. Studi tersebut juga memberikan rekomendasi agar pendidikan agama Islam formal dapat diajarkan dengan lebih baik lagi untuk menangkal tindak kekerasan,” tandasnya. (L/ima/P001)
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)