Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paket Kebijakan Ekonomi XI Dorong UMKM Berorientasi Ekspor

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 30 Maret 2016 - 05:41 WIB

Rabu, 30 Maret 2016 - 05:41 WIB

332 Views

Paket-11-300x224

Seskab Pramono Anung mendampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap XI, di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3). (Foto: JAY/Humas Seskab)

Jakarta, 20 Jumadil Akhir 1437/30 Maret, 2016  (MINA) – Pemerintah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XI terdiri dari empat paket, yakni penguatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan kredit berorientasi ekspor (KURBE) , dana investasi real estate (DIRE),  pengendalian risiko terkait arus barang di pelabuhan (ISRM) dan pengembangan industri farmasi serta alat kesehatan.

“Dengan adanya paket kebijakan ini, diharapkan akan membuat dunia usaha kita, baik itu UMKM maupun yang besar, itu bisa semakin kompetitif,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, didampingi Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3).

“Pemerintah juga akan lebih memberikan kemudahan, agar  para pelaku usahanya lebih lincah, lebih sehat, lebih efisien dan harapannya paket ini benar-benar bermanfaat bagi UMKM dan dunia usaha,” jelasnya, seperti dirilis Humas Seskab.

Pramono mengumumkan empat paket Kebijakan Ekonomi Jilid XI : Pertama, Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE), yaitu menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor yang lengkap dan terpadu untuk modal kerja dan investasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Kedua, Dana Investasi Real Estate (DIRE), yaitu menerbitkan DIRE dengan biaya yang relatif rendah dalam rangka peningkatan efisiensi dalam penyediaan dana investasi jangka panjang untuk menunjang percepatan pembangunan infrastruktur dan perumahan sesuai Program Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019.

Ketiga, Pengendalian Risiko untuk Memperlancar Arus Barang di Pelabuhan (Indonesia Single Risk Management – ISRM), yaitu mempercepat pelayanan kegiatan impor/ekspor yang dapat memberikan kepastian usaha, efisiensi waktu dan biaya perizinan, serta menurunkan dwelling time melalui peningkatan efektifitas pengawasan melalui integrasi pengelolaan risiko di antara Kementerian/Lembaga terkait.

Keempat, Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes), yaitu Menjamin kesediaan farmasi dan alat kesehatan sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mendorong keterjangkauan harga obat di dalam negeri.

“Paket kebijakan ini diumumkan dalam rangka menindaklanjuti fokus utama pemerintah yang telah disampaikan oleh Presiden yaitu berkaitan dengan deregulasi dan infrastruktur,” tegas Seskab. (T/P4/P2)

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Ekonomi
Halal
Indonesia
Ekonomi