Islamabad, 16 Jumadil Awwal 1438/14 Februari 2017 (MINA) – Sebuah pengadilan Pakistan memutuskan melarang secara nasional perayaan Hari Valentine di tengah masyarakat dan online.
Keputusan itu muncul setelah Abdul Waheed atas nama warga masyarakat mengajukan petisi ke Pengadilan Tinggi Islamabad, Kantor Berita Islam MINA melaporkan dari sumber Deutsche Welle.
Baca Juga: Brasil Desak Israel Berhenti Berpura-pura sebagai Korban, Kecam Genosida di Gaza
Hari Valentine telah menjadi sumber pertentangan di Pakistan dalam beberapa tahun terakhir.
Valentine cukup populer di media sosial dan banyak dikritik oleh komunitas agama di negara itu.
Beberapa kelompok fanatik bahkan menentang secara fisik terhadap anak-anak muda yang mencoba merayakannya.
Pemohon Waheed mengatakan, ia mengkoordinir untuk mengajukan petisinya setelah mempertimbangkan bahwa liburan seperti itu dianggap sebagai tradisi Pakistan.
Baca Juga: Komunitas Pulau Terpencil di Skotlandia Umumkan Boikot Israel
Presiden Mamnun Hussain sebelumnya juga telah mendukung pelarangan perayaan Valentine, dam mengatakan bahwa “Hari Valentine tidak ada hubungannya dengan budaya kita dan itu harus dihindari.”
Departemen Informasi dan Regulasi Media Pakistan dan pemerintah kota Islamabad akan bertanggung jawab untuk memastikan larangan tersebut dilaksanakan, kata pengadilan.
Saluran televisi swasta juga harus tunduk pada larangan tersebut. (RS-2/P02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Iran dan Rusia Selesaikan Latihan Gabungan Angkatan Laut di Laut Kaspia