Islamabad, 16 Jumadil Awwal 1438/14 Februari 2017 (MINA) – Sebuah pengadilan Pakistan memutuskan melarang secara nasional perayaan Hari Valentine di tengah masyarakat dan online.
Keputusan itu muncul setelah Abdul Waheed atas nama warga masyarakat mengajukan petisi ke Pengadilan Tinggi Islamabad, Kantor Berita Islam MINA melaporkan dari sumber Deutsche Welle.
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Hari Valentine telah menjadi sumber pertentangan di Pakistan dalam beberapa tahun terakhir.
Valentine cukup populer di media sosial dan banyak dikritik oleh komunitas agama di negara itu.
Beberapa kelompok fanatik bahkan menentang secara fisik terhadap anak-anak muda yang mencoba merayakannya.
Pemohon Waheed mengatakan, ia mengkoordinir untuk mengajukan petisinya setelah mempertimbangkan bahwa liburan seperti itu dianggap sebagai tradisi Pakistan.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Presiden Mamnun Hussain sebelumnya juga telah mendukung pelarangan perayaan Valentine, dam mengatakan bahwa “Hari Valentine tidak ada hubungannya dengan budaya kita dan itu harus dihindari.”
Departemen Informasi dan Regulasi Media Pakistan dan pemerintah kota Islamabad akan bertanggung jawab untuk memastikan larangan tersebut dilaksanakan, kata pengadilan.
Saluran televisi swasta juga harus tunduk pada larangan tersebut. (RS-2/P02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu