Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pakistan: Perdamaian Asia Selatan Melalui Pembebasan Kashmir

Ali Farkhan Tsani Editor : Rana Setiawan - Senin, 5 Agustus 2024 - 17:15 WIB

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:15 WIB

27 Views

Diskusi Panel Peringatan Hari Eksploitasi Kashmir di Kantor Departemen Informasi Pers (PID) Lahore, Pakistan, Senin, 5 Agustus 2024. (Foto: The News Internasional)

Lahore, MINA – Diskusi Panel yang diselenggarakan oleh Kantor Departemen Informasi Pers (PID) Lahore, Pakistan menyatakan perdamaian sejati di kawasan Asia Selatan hanya dapat dicapai melalui pembebasan Kashmir, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Diskusi Panel diselenggarakan pada Peringatan Hari Eksploitasi Kashmir (Youm-e-Istehsal Kashmir), The News Internasional melaporkannya, Senin (5/8).

Para pembicara menekankan, pemerintah India harus memulihkan status khusus Kashmir, dan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap Perjanjian Shimla dan Resolusi Dewan Keamanan PBB.

Mereka menekankan untuk menyoroti kekejaman India terhadap warga Kashmir di Jammu dan Kashmir yang Diduduki Secara Ilegal oleh India (IIOJK).

Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok

Hadir sejumlah pengamat dan jurnalis terkemuka pada diskusi panel tersebut, di antaranya Mujeeb-ur-Rehman Shami, Salman Ghani, Najam Wali, Prof Irum Khalid dari Departemen Ilmu Politik Universitas Punjab, Dr Muneeba Iftikhar dari Universitas Lahore College for Women, dan Direktur Jenderal PID Shafqat Abbas.

Kolumnis Pakistan, Mujeeb-ur-Rehman Shami mengatakan, tujuan memperingati Hari Eksploitasi Kashmir adalah untuk menarik perhatian global terhadap kekejaman India yang sedang berlangsung di Kashmir.

Shami mengutuk peristiwa 5 Agustus, ketika India mengunci 9 juta Muslim Kashmir di rumah mereka, mengubah lembah Kashmir menjadi ‘sel penyiksaan’.

Jurnalis senior Salman Ghani mengatakan, parlemen India, berdasarkan rencana yang matang, melanggar konstitusinya sendiri dengan mencaplok Kashmir, sehingga mencabut status otonomi yang diberikan sejak 1947 oleh para pemimpin pendiri India.

Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional

Ia menggambarkan sejarah India ditandai oleh tindakan-tindakan gelap, dengan peristiwa 5 Agustus 2019 semakin mencoreng reputasinya.

Pengamat Najam Wali menyatakan tindakan India pada 5 Agustus 2019 merupakan kelanjutan dari tindakan pada 27 Oktober 1947.

Ia mendesak masyarakat internasional untuk menghentikan genosida terhadap Muslim di Kashmir dan Palestina untuk mencegah konflik global yang besar.

Prof Iram Khalid mencatat, lima tahun lalu, pada 5 Agustus, India mencabut status khusus Kashmir, yang secara efektif mengubah wilayah tersebut menjadi penjara.

Baca Juga: Parlemen Arab Minta Dunia Internasional Terus Beri Dukungan untuk Palestina

Ia menekankan perlunya literasi kaum muda tentang pentingnya perjuangan Kashmir dan mendesak media untuk memainkan perannya secara efektif kepada dunia dalam mengungkap tindakan India.

Dr Muneeba Iftikhar menekankan perlunya menggunakan media sosial secara efektif untuk mengungkap wajah asli India kepada dunia.

Sebelumnya, sebuah aksi jalan kaki juga diselenggarakan oleh Departemen Informasi Pers untuk mengekspresikan solidaritas dengan warga Kashmir.[]

 

Baca Juga: Ribuan Warga Yordania Tolak Pembubaran UNRWA

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Internasional
Asia
Asia
Indonesia
Dunia Islam